
Ilustrasi
JawaPos.com - Entah apa yang dipikirkan tersangka Usep Saefullah. Dia nekat mencuri di tempat kerjangan, salah satu minimarket di Jalan Raya Meruyung, Kelurahan Meruyung, Limo, Depok. Modusnya, dia mencuri uang toko sebesar Rp 94.517.629, dengan berpurapura sebagai korban pencurian dengan kekerasan.
Kabag Humas Poresta Depok AKP Firdaus mengatakan, polisi berhasil mengamankan tersangka Usep Saepullah yang melakukan pencurian di salah satu minimarket ternama di Jalan Raya Meruyung. Firdaus menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, tersangka yang bekerja sebagai asisten chief of store datang ke toko sekitar pukul 05.30 WIB.
Dengan membuka pintu rolling door, tersangka menaruh tas di meja samping kasir dan mematikan lampu teras depan yang biasa dinyalakan saat mejelang maghrib hingga buka toko. Setelah itu, tersangka mencoba mengambil DVR CCTV yang disimpan didalam gudang.
Setelah mendapatkan DVR CCTV, sambung Firdaus tersangka merendam ke dalam bak air dengan dalih menghilangkan jejak. Setelah itu, tersangka masuk ke dalam kantor yang telah dia ketahui sebagai tempat penyimpanan uang di dalam brangkas. Bermodalkan kunci asli yang telah dibawa, tersangka berhasil menggasak uang brangkas sebanyak Rp94.517.629.
“Hasil uang tersebut, dimasukkan ke kantong jas hujan dan dibawa tersangka guna disimpan dibawah torn air,” ujar Firdaus kepada Radar Depok (Jawa Pos Group), Selasa (17/01).
Firdaus mengungkapkan, guna memastikan aksinya akan berhasil, tersangka mengambil rantai dan diletakkan didalam ruangan kantor tempat berangkas berada. Setelah itu, tersangka mengikat tangannya sendiri dengan rantai posisi tangan dibelakang. Selain itu, tersangka menutup muka dengan mengguna kan Switer warna hitam bergaris dengan berpura-pura pingsan.
Sekitar pukul 06.00, lanjut Firdaus salah seorang saksi membangunkan tersangka yang tengah berpura-pura pingsan. Salah seorang karyawan, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Limo. Dari hasil laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengembangan.
Akhirnya berkat keterangan saksi, tersangka berhasil diamankan Polsek Limo dengan sejumlah barang bukti. “Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp65 juta, DVD CCTV yang sudah rusak, tas gendong warna coklat,” ucap Firdaus.(dic/yuz/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Levante vs Real Betis di Liga Spanyol 2026/2027: Tim Tamu Bisa Curi 3 Poin!
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Newcastle di Liga Inggris 2026/2027: Sengit, Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Coventry City vs Hull City di Liga Inggris 2026/2027: Bisa Berakhir Imbang!
Prediksi Susunan Pemain Sevilla vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Go Ahead Eagles di Liga Belanda 2026/2027: Kans Tuan Rumah Pesta Gol!
Prediksi Skor Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Les Phoceens Tak Ingin Malu di Stade Louis II
Prediksi Skor Bournemouth vs Everton di Liga Inggris 2026/2027: Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Real Sociedad vs Espanyol: Los Periquitos Bisa Curi Poin di Anoeta?
Prediksi Skor Leeds United vs Brentford: The Bees Siap Sengat Tuan Rumah di Elland Road!
