
Ilustrasi
JawaPos.com - Entah apa yang dipikirkan tersangka Usep Saefullah. Dia nekat mencuri di tempat kerjangan, salah satu minimarket di Jalan Raya Meruyung, Kelurahan Meruyung, Limo, Depok. Modusnya, dia mencuri uang toko sebesar Rp 94.517.629, dengan berpurapura sebagai korban pencurian dengan kekerasan.
Kabag Humas Poresta Depok AKP Firdaus mengatakan, polisi berhasil mengamankan tersangka Usep Saepullah yang melakukan pencurian di salah satu minimarket ternama di Jalan Raya Meruyung. Firdaus menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, tersangka yang bekerja sebagai asisten chief of store datang ke toko sekitar pukul 05.30 WIB.
Dengan membuka pintu rolling door, tersangka menaruh tas di meja samping kasir dan mematikan lampu teras depan yang biasa dinyalakan saat mejelang maghrib hingga buka toko. Setelah itu, tersangka mencoba mengambil DVR CCTV yang disimpan didalam gudang.
Setelah mendapatkan DVR CCTV, sambung Firdaus tersangka merendam ke dalam bak air dengan dalih menghilangkan jejak. Setelah itu, tersangka masuk ke dalam kantor yang telah dia ketahui sebagai tempat penyimpanan uang di dalam brangkas. Bermodalkan kunci asli yang telah dibawa, tersangka berhasil menggasak uang brangkas sebanyak Rp94.517.629.
“Hasil uang tersebut, dimasukkan ke kantong jas hujan dan dibawa tersangka guna disimpan dibawah torn air,” ujar Firdaus kepada Radar Depok (Jawa Pos Group), Selasa (17/01).
Firdaus mengungkapkan, guna memastikan aksinya akan berhasil, tersangka mengambil rantai dan diletakkan didalam ruangan kantor tempat berangkas berada. Setelah itu, tersangka mengikat tangannya sendiri dengan rantai posisi tangan dibelakang. Selain itu, tersangka menutup muka dengan mengguna kan Switer warna hitam bergaris dengan berpura-pura pingsan.
Sekitar pukul 06.00, lanjut Firdaus salah seorang saksi membangunkan tersangka yang tengah berpura-pura pingsan. Salah seorang karyawan, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Limo. Dari hasil laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengembangan.
Akhirnya berkat keterangan saksi, tersangka berhasil diamankan Polsek Limo dengan sejumlah barang bukti. “Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp65 juta, DVD CCTV yang sudah rusak, tas gendong warna coklat,” ucap Firdaus.(dic/yuz/JPG)

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
