
ILUSTRASI
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar dana parpol naik menjadi 50 persen. Baik di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten.
Kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, usulan agar negara ikut mendanai parpol sudah melalui kajian matang. Tentunya melibatkan sejumlah pihak seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pakar, ekonom, dan parpol sendiri.
"Porsi idealnya diusulkan sebesar lima puluh persen dari kebutuhan parpol berdasarkan baseline tahun 2016," ujarnya saat rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1).
KPK juga merekomendasikan agar kenaikan dana untuk parpol itu dilakukan secara bertahap selama sepuluh tahun. "Secara proporsional berdasarkan hasil evaluasi kepatuhan parpol khususnya dalam tiga, rekrutmen, pengkaderan dan etik," tutur Syarif.
Alokasi anggaran tersebut ditujukan untuk pembiayaan administrasi kesekretariatan sebanyak 25 persen dan 75 persen lainnya untuk pendidikan politik dan kaderisasi, serta pembenahan tata kelola partai.
Dengan besaran tersebut, KPK juga berharap agar dana tersebut digunakan untuk menyusun dan melaksanakan program rekutmen dan kaderisasi yang baik. Lalu, penyusunan dan pelaksanaan kode etik politisi. Selanjutnya, melaksanaan pendidikan politik pada masyarakat. "(Juga) pembenahan kelembagaan serta tata keloloa keuangan agar parpol menjadi transparan," tuturnya.
Kendati demikian, Syarif mengatakan peningkatan dana parpol perlu memperhatikan beberapa hal. "Salah satunya kemampuan keuangan negara, kondisi geografis, dan demografis, dan kematangan demokrasi," tegasnya.
Seiring dengan itu, KPK merekomendasikan agar DPR melakukan revisi perundang-undang atau peraturan pemerintah. Yakni, PP Nomor 5 Tahun 2009 tetntang bantuan keuangan parpol, atau UU Nomor 2 Tahun 2008 yang telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang parpol. "Saya persilakan bapak-bapak untuk memilih yang mana,"
Sementara, tak hanya bantuan uang, KPK juga mengusulkan agar pemerintah memberikan bantuan slot waktu di stasiun televisi kepada setiap parpol untuk menyosialisasikan program-programnya pada masa kampanye sebagai bagian dari pendidikan politik. (dna/JPG)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
