
Bupati Klaten Sri Hartini
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati Klaten Sri Hartini dan Kasi SMP Dinas Pendidikan Klaten Suramlan. Penahanan keduanya demi kepentingan penyidikan dugaan suap terkait promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
"Hari ini penyidik melakukan perpanjangan tahanan selama 40 hari dari 20 Januari 2017 hingga 28 Februari 2017 untuk TSK SUL, PNS Dinas Pendidikan Kab. Klaten dan SHT, Bupati Kabupaten Klaten TPK Suap terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Kabupaten Klaten," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (18/1).
Sebelumnya, KPK menahan Sri Hartini dan Suramlan pada 31 Desember 2016 untuk 20 hari pertama. Sri ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, sementara Suramlan ditahan di Rutan KPK.
Penahanan terhadap keduanya usai KPK menangkap delapan orang dalam OTT di Klaten, Jawa Tengah pada 30 Desember 2016. Ketika itu selain Sri, KPK juga menangkap Kasie SMP Disdik Pemkab Klaten Suramlan, PNS Nina Puspitarini, Slamet, Bambang Teguh, staf honorer Panca Wardhana dan dua orang swasta Sunarso (SNS).
Usai ditangkap, delapan orang terjaring OTT dibawa ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk diperiksa. Sekitar pukul 23.00 WIB, penyidik dan delapan orang terjaring OTT tiba di kantor KPK, Jakarta.
Usai dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan 1x24 jam, KPK menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah Bupati Klaten Sri Hartini sebagai pihak penerima dan Kasie SMP Disdik Pemkab Klaten Suramlan sebagai pihak pemberi. Dari penangkapan itu, KPK menyita uang sebesar Rp 80 juta, Rp 2 miliar, USD 5.700, dan SGD 2.035.
Pemberian uang berhubungan dengan promosi dan mutasi jabatan berkaitan dengan pengisian organisasi dan tata kerja organisasi perangkat daerah yang diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. (put/JPG)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
