Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 18 Januari 2017 | 23.29 WIB

Majelis Hakim tak Perlu Periksa Seluruh Pelapor Ahok

Hakim yang memipin sidang perkara dugaan penistaan agama. - Image

Hakim yang memipin sidang perkara dugaan penistaan agama.

JawaPos.com - Pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda menilai, sejatinya majelis hakim di persidangan perkara penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok_ tidak perlu memeriksa seluruh saksi pelapor. Karena pada intinya, keterangan para pelapor ini hampir sama.


Apalagi, sampai mendalami secara detail adanya kesalahan administratif pada laporan salah satu pelapor, yakni Willyudin Dhani dalam persidangan keenam perkara tersebut kemarin (17/1).


Menurut Chairul, yang harusnya didalami keterangannya dalam persidangan perkara itu adalah saksi yang melihat langsung pidato kontroversial Ahok di Kepulauan Seribu.


"Lagipula ini (Willyudin) saksi bukan yang melihat langsung peristiwanya‎, ngapain didalami hal-hal yang tidak perlu seperti itu (perbedaan tanggal laporan dengan kesaksian Willy dalam persidangan). Yang harus didalami sebenarnya adalah saksi-saksi yang melihat langsung di kepulauan seribu," kata dia, Rabu (18/1).


Dirinya menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi pelapor memang perlu dilakukan, namun tak perlu terlalu dalam. Jumlah saksi pelapor dalam perkara itu tidaklah sedikit. Menurutnya, pemeriksaan terhadap saksi fakta dan para ahli lebih penting ketimbang memeriksa saksi pelapor sampai mendalami sekali.


Saat ini Chairul menilai majelis hakim adalah mencari-cari kesalahan dari pihak pelapor. "Ini menurut saya dicari-cari lah. Kalau saya jadi hakim langsung periksa ahli-ahlinya, karena itu lebih relevan untuk diperdebatkan," tukasnya. (elf/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore