Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 18 Januari 2017 | 18.52 WIB

Ini Bentuk Penghargaan yang Diterima 87 Polisi Pengungkap Kasus Pulomas

Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat memberikan penghargaan kepada personel Polri yang berhasil ungkap kasus Pulomas, Jakarta Timur. - Image

Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat memberikan penghargaan kepada personel Polri yang berhasil ungkap kasus Pulomas, Jakarta Timur.

JawaPos.com - Keberhasilan dari personel polisi mengungkap kasus pembunuhan Pulomas, Jakarta Timur, berujung pada pemberian penghargaan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.


Tito mengatakan reward untuk ke 87 anggotanya itu antara lain berupa promosi jabatan, kenaikan pangkat, ‎dan pendidikan. "Kalau yang masih Bintara, bisa nanti sekolah perwira. Kalau, perwira rendah bisa naik ke Pamen. Itu jadi perhatian Kapolda Metro Jaya. Kalau yang AKBP ke atas, biar urusan saya dan jajaran," tutur dia.


Mantan Kapolda Metro Jaya itu yakin, anggota yang berprestasi akan dicari oleh pimpinan karena merasa berguna untuk jajaran dan mengharuskan nama pimpinan. "Saya janji, jika ada anggota yang berprestasi, saya akan datang langsung dan menyalami. Seperti yang bom di Polresta Surakarta dan bakti sosial oleh Kapolres Cimahi," tukas pria kelahiran Palembang ini.


Sebagaimana diketaui, sebelum terjai perampokan di kawasan Pulomas, Jakarta Timur, pada Senin 26 Desember 2016. Kasus itu menjadi pusat perhatian masyarakat. Empat  perampok menyekap 11 orang penghuni rumah di dalam kamar mandi berukuran 1,5 kali 1,5 meter.


Penyekapan itu menewaskan sebanyak 6 orang yakni Dodi Triono (59). Dua anak Dodi, Diona Arika (16), Dianita Gemma (9). Serta Amelia Callista (10) yang merupakan teman anak Dodi. Juga Yanto, supir Dodi. Sedangkan sopir Dodi lainnya yang bernama Tasrok (40) meninggal saat dibawa ke rumah sakit.


Petugas kepolisian pun berhasil menangkap tersangka Ramlan Butarbutar, dan Erwin Situmorang di daerah Bekasi, dua hari setelah perampokan terjadi, yakni Rabu (28/12).


Sedangkan Ucok diamankan pihak Jatanras Polda Metro Jaya di hari yang sama ketika larut malam. Sementara itu, tersangka yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Ius Pane ditangkap di daerah Medan, Sumatera Utara, pada 1 Januari 2017 silam. (elf/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore