
Ilustrasi
JawaPos.com - Istana Negara mengeluarkan surat edaran (SE) larangan berpidato terlalu lama di depan Presiden Joko Widodo bagi para menteri atau kepala lembaga. Mereka diberi batas waktu berpidato paling lama tujuh menit.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana sepakat dengan larangan tersebut. "Saya sepakat itu," ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (18/1).
Dia menilai larangan tersebut sangat tepat karena secara bertahap akan mengubah gaya komunikasi pejabat menjadi lebih efektif. "Banyak sekali pejabat negara yang berpidato bertele-tele. Kabur dari pokok masalah," tehas Dadang
Legislator asal Jawa Barat itu lantas menyarankan agar ada batasan pula pidato pejabat di dalam acara-acara publik atau acara kenegaraan lainnya. "Banyak sekali pidato panjang basa basi tapi tidak menjelaskan apapun," sebutnya.
Karena itu, dengan langkah awal membatasi pidato di depan presiden, dia yakin dalam jangka panjang akan berpengaruh pada perilaku komunikasi yang efektif juga.
"Jadi langkah awal yang dilakukan oleh presiden membatasi pidato menteri di depan presiden perlu kita apresiasi," pungkas Dadang.
Sekedar informasi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, alasan pembatasan pidato tersebut lantaran selama ini para menteri atau kepala lembaga negara berpidato terlalu lama dalam acara yang dihadiri Jokowi.(dna/JPG)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
