Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 18 Januari 2017 | 15.45 WIB

Sepak Terjang Bojes, Penipu Cilik yang Mengelabui Banyak Pengusaha

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com — Umurnya masih 15 tahun. Sebut saja Bojes. Warga Jakarta ini menjadi penipu cilik yang dicari kepolisian. Kegemaran Bojes pada internet berujung pada tindakan penipuan online. Dia menipu banyak pengusaha dari penjuru Indonesia.

Salah satu korban adalah Febri Budaya (24), warga Bogor. Korban lainnya berasal dari Solo, Bandung Yogjakarta, Palu, Makassar, dan lainya. Mereka membentuk group di aplikasi Whatsapp. Rata-rata mereka mengalami kerugian satu sampai lima juta rupih.
Dalam aksinya, Bojes juga memakai akun samaran seperti Ridwan, Idhar atau Firgiawan.

“Tidak hanya di Facebook ternyata dia pernah menipu melalui toko online ternama,” ungkapnya kepada Radar Bogor (Jawa Pos Group), kemarin (17/01). “Kita akan lapor ke Mabes Polri karena korbannya se-Indonesia,” sambung pemilik salah satu usaha di Bogor ini.

Febri mengatakan, modusnya pun beragam. Dia korban pencucian uang. Pelaku ini menipu melalui bank di akun rekening bersama (rekber). Awalnya, Febri memposting keperluan dagangnya di usaha liquid (isi ulang rokok elektrik). Setelah itu Bojes mengarahkan untuk mengirim langsung ke rekening bernama Nanang Hidayat.

Untuk meyakinkan korbannya, Bojes memberi kabar terbaru terkait barang yang dipesan. “Sudah diekspedisi (paket pengiriman) kata dia begitu,” tututnya. Setelah beberapa hari menunggu barang pesanan tak kunjung tiba. Si Bojes hilang tanpa jejak.

Korban mencoba mencari informasi dari nama dan info yang beredar ternyata itu adalah penipuan. “Saya langsung lapor ke bank untuk pemblokiran. Ternyata sang pemilik akun rekber Nanang juga ditipu. “Yang punya rekening juga mengaku juga ditipu sama dia.

Tapi kita semua curiga ada kerja sama,”imbuhnya. Usut punya usut, puncak emosi para penekun dunia usaha online ini akhirnya sepakat bertemu. Febri meluncur ke Jakarta menemui para korban Bojes lainnya.

Ternyata, dari hasil penelusuran, korban tak hanya dari penjualan roko elektrik. Kata dia, pelaku yang masih di bawah umur ini tinggal di perumahan sekitar Taman Mini Indonesia Indah.

Setelah berhasil menemukan kediaman Bojes, para korban berinteraksi dengan keluarga. Ternyata, bocah tersebut sudah lama tak pulang ke rumah. Keluarganya bilang aktifitas Bojes lebih sering di warung internet (warnet) bermain game online.

“Tapi kita sudah cari semua tidak ada. Ternyata anak ini berasal dari keluarga broken dan pernah menjual BPKB mobil keluarga yang baru di beli,” bebernya. Pelaku juga pernah berurusan dengan polisi.

Namun, kepolisian mendeversi dengan alasan di bawah umur. Sangksinya, selain pembinaan Bojes juga sudah menandatangani surat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya. “Keluarga korban saja mempersilahkan lapor polisi, ini buat pembelajaran kita semua,” tutur Febri.

Saat ini penanganan kasus yang sudah dilapokan sedang ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor. Menurut salah satu penyidik kemungkinan kasus akan dilimpahkan ke Mabes Polri. Meski tergolong masih anak, pelanggaran hukum yang dilakukan terbilang berat.

Kemungkinan terjerat pasal 379a 3. Penipuan dalam Jual Beli.Penipuan dalam hal jual beli digolongkan menjadi dua. Penipuan yang dilakukan oleh pembeli yang diatur dalam pasal 379a dan kejahatan yang dilakukan oleh penjual yang diatur dalam pasal 383 dan 386.

Sementara itu, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Seto Mulyadi mengaku prihatin terkait kasus penipuan yang dilakukan anak di bawah umur. Pemerhati anak yang akrab bersama badut Komo itu meminta polisi mengambil sikap tegas. Sebab, upaya mediator telah dilakukan.

“Upaya mediasi  bisa menjadi titik terang. Kecuali pelaku mengulanginya, baru bisa menindak besama Bapas dan pemerintah turun tangan,” ucapnya. (don/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore