Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 18 Januari 2017 | 04.18 WIB

Mabes Polri  Evaluasi Jabatan Kapolda Jabar

Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar - Image

Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar

JawaPos.com - Front Pembela Islam (FPI) mendesak Kapolri Tito Karnavian melakukan evaluasi terhadap Kapolda Jawa Barat  Irjen Anton Charliyan. Pasalnya, orang nomor satu di Polda Jabar ini telah merangkap sebagai Ketua Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).


Meski tak ada larangan bagi anggota Polri menjadi pembina organisasi tertentu dengan catatan harus seizin pimpinan,  Irjen Anton tetap mendapat protes keras dari sejumlah pihak.


Apalagi ketika massa Front Pembela Islam (FPI) yang terlibat bentrok dengan massa GMBI di Mapolda Jabar berdemo di Mabes Polri, Senin (16/1) kemarin. Mereka meminta agar Anton dicopot dari jabatannya. Massa FPI menduga Anton telah mengerahkan massa GMBI untuk menyerang FPI.


Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tentunya akan mengevaluasi kejadian bentrok usai pemeriksaan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Polda Jabar itu. Begitu juga dengan Anton yang menjabat sebagai Dewan Pembina GMBI.


"Pasti akan (evaluasi), tidak lepas dari tanggung jawab. Kenapa seperti itu dan sebagainya. Keberadaan person dari kepolisian harus membawa kebaikan dalam komunitas, " kata Boy di STIK-PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).


Boy sendiri menegaskan anggota kepolisian memang dilarang menjadi anggota suatu ormas tertentu. Namun untuk menjadi pembina asal seizin pimpinan tidak masalah. Selain itu, organisasi yang dibina tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. "Yang terpenting ormas yang dijadikan atau diminta sebagai penasihat atau pembina itu tidak bertentangan dengan Pancasila," katanya. (elf/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore