Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 18 Januari 2017 | 00.35 WIB

Jadi Bandar Ekstasi, Tiga Remaja Dibekuk

Ilistrasi - Image

Ilistrasi

JawaPos.com - Anggota Unit Opsnal Satreskoba Polres Kutai Timur (Kutim) menangkap tiga remaja, Minggu (15/1) sekira pukul 22.00 Wita. Mereka kedapatan mengedarkan ribuan obat keras jenis LL di wilayah Sangatta. Ketiganya diamankan polisi di sebuah rumah di Jalan Ardan, Desa Sangatta Selatan.


Mereka adalah JM (18) warga Jalan Ardan, Desa Sangsel, IS (18) warga Kota Bontang, dan VN (19) warga Jalan Pertamina, Desa Sangsel. Dalam operasi itu, sebanyak 2.599 butir obat LL berhasil diamankan pihak kepolisian.


Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima Unit Opsnal Satreskoba, Rabu (11/1) lalu, bahwa disekitar Jalan Ardan, Km 1, RT 6, Desa Sangsel sering terjadi transaksi gelap obat keras jenis LL. Berdasarkan Informasi tersebut Unit Opsnal Satreskoba melakukan penyelidikan.


Hasilnya, Minggu (15/1) pukul 22.00 Wita, polisi berhasil menggerebek rumah tersangka JM. Ketika itu, JM tidak sendiri, tapi juga ditemani oleh dua tersangka lainnya yakni IS dan VN. Dari penggerakan itu, polisi mengamankan barang bukti 1.500 butir obat LL dari tanggan JM.


Barang tersebut disembunyikan JM dalam beberapa tempat, antara lain disimpan di dalam kantong plastik sebanyak 1.200 butir, di tempat minyak rambut sebanyak 144 butir, dan di plastik maiko warna biru sebanyak 156 butir.


Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebanyak Rp 240 ribu yang merupakan hasil penjualan LL dan satu handphone milik JM. Sementara dari tanggan tersangka IS, polisi menemukan sebanyak 296 butir obal LL dan mengamankan satu handphone, serta uang hasil penjualan LL sebesar Rp 103 ribu.


Adapun dari tanggan tersangka VN, polisi berhasil menyita obat LL sebanyak 803 butir dan uang tunia Rp 12 ribu. Guna penyelidikan lebih lanjut, ketiga tersangka kemudian digelandang ke Mapolres Kutim untuk dimintai keterangan.


“Saat ini ketiga tersangka masih menjalani proses pemeriksaan intensif dari penyidik untuk mengungkap siapa bandar, atau penyuplai barang tersebut,” kata Kapolres Kutim AKBP Rino Eko Senin (16/1) kemarin. (drh/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore