Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 17 Januari 2017 | 23.50 WIB

Bagi Rata Kuota Haji Per Provinsi

Ilustrasi - Image

Ilustrasi


JawaPos.com- Kementerian Agama (Kemenag) berjanji segera membagi rata kuota haji 2017 sebanyak 221 ribu jamaah. Pembagian pada musim haji 2012 menjadi patokan karena jumlahnya sama persis 221 ribu jamaah. Kuota untuk jamaah manula akan dibahas lebih lanjut.



Rencana Kemenag membagi kuota tambahan itu disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Abdul Jamil. Secara umum dia membenarkan bahwa pembagian kuota musim haji 2012 akan dijadikan patokan. Alasannya, kuota haji 2012 dan 2017 sama-sama 221 ribu orang.



”Kita bagi per provinsi. Tentu tidak sama persis dengan 2012 karena ada perubahan kondisi demografis,” jelasnya. Pada intinya, kata Jamil, Kemenag sudah memiliki acuan ketika kuota haji diketahui mencapai 221 ribu jamaah.



Terkait dengan calon jamaah berusia lanjut, Jamil menegaskan bahwa Kemenag memiliki pertimbangan khusus. Dia mengakui, jamaah usia lanjut tidak bisa dibiarkan menunggu lama sesuai antrean yang berlaku. Namun, perlakuan kepada jamaah manula tidak boleh mengesampingkan jamaah yang sudah antre lama.



Jamil menjelaskan, kepastian teknis untuk kuota jamaah manula akan ditetapkan saat pembahasan BPIH 2017. Kemenag bisa saja menggunakan skenario tahun lalu. Yakni, kuota haji disebar sesuai antrean dahulu.



Kemudian, jika ada sisa kuota saat masa pelunasan ditutup, sisa tersebut baru dibagi untuk kelompok manula. ”Yang penting, kita bagi dulu kuotanya per provinsi supaya ada kejelasan,” jelasnya.(wan/jun/c6/agm)




Editor: Miftakhul F.S
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore