
PADAT: Asap mengepul dari kawasan industri daerah Manyar. Investor asing tertarik menanamkan modalnya ke tujuh wilayah yang potensinya tinggi.
JawaPos.com – Pertumbuhan sektor industri di Kota Pudak terdorong ekspansi perusahaan asing. Jumlah penanaman modal asing (PMA) terus bertambah setiap tahun. Kawasan industri menjadi magnet bagi investor untuk menanamkan modalnya.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Gresik mencatat, kini terdapat 132 perusahaan asing di Kota Giri. Tahun lalu 21 industri baru masuk ke Gresik. Semua perusahaan hingga kini masih aktif. Mereka banyak bergerak di bidang padat karya.
’’Setelah kami cek, banyak perusahaan asing yang berdiri di kawasan industri. Mungkin karena fasilitasnya lebih lengkap,’’ ujar Kabid Pelayanan Perizinan Usaha, Perizinan Tertentu, dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Gresik Bambang Irianto saat ditemui di kantornya, Senin (16/1).
Jumlah pusat industri di Gresik sendiri memang cukup banyak. ’’Ada tujuh lokasi yang sudah ditempati dan populer di mata pemodal,’’ lanjutnya. Di antaranya, Kawasan Industri Gresik (KIG), Kawasan Industri Maspion (KIM), Kawasan Industri Sidayu (KIS), Kawasan Industri Polowijo Gisari Grup, dan Wotanindo Industrial Estate.
Bambang menuturkan, gencarnya perusahaan asing yang masuk ke Gresik dimulai sejak 2011. Saat itu alasan perusahaan cukup banyak. Selain banyaknya BUMN, Gresik ditopang jalur laut yang kuat. Tidak sedikit perusahaan yang memiliki pelabuhan mandiri. ’’Kami amati, perusahaan asing banyak bergerak di bidang farmasi dan kimia. Semisal, produksi obat-obatan,’’ ucapnya. Asal perusahaan memang berbeda-beda. Industri banyak berasal dari Eropa, Korsel, Jepang, Tiongkok, Singapura, dan Amerika.
Bambang menyambut positif masuknya perusahaan asing. Minimal, pemodal telah ikut menciptakan lapangan kerja baru. Pekerja yang direkrut memang tidak sedikit. Rata-rata perusahaan asing memanfaatkan karyawan di atas 100 orang. ’’Untuk pemkab, pendapatan berasal dari retribusi izin,’’ tambahnya. Jenis retribusi dari perizinan bukan hanya izin tata ruang atau bangunan. Namun, izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA) juga mendorong pemasukan daerah.
Pendapatan pemkab bakal bertambah setelah kecipratan dana pungutan pajak. Sebab, perusahaan harus menyetor pajak penghasilan (PPh) secara rutin. Belum lagi kalau industri hendak menambah proyek. Retribusi izin naik berlipat. (hen/c15/ai/sep/JPG)

Atlet Golf Putri Indonesia Diduga Diculik, Sedang Rayakan Ultah Nenek di Restoran Tiba-tiba Disergap 5 Pria
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Rekor Pertemuan Lengkap Argentina vs Spanyol, Mencari Juara Sejati di Final Piala Dunia 2026
Alasan Mengapa Jude Bellingham Menampar Pemain Argentina Setelah Inggris Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Analisis Prediksi Bursa Prancis vs Inggris di Piala Dunia 2026: Les Bleus Lebih Dijagokan Rebut Posisi Ketiga
Analisis Prediksi Bursa Spanyol vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Roja Lebih Dijagokan Juara Piala Dunia 2026
Usai Timnas Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026, Gary Neville dan Roy Keane Saling Adu Pendapat
Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya TNI: Hari Ini Saya Bahagia
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
