
PADAT: Asap mengepul dari kawasan industri daerah Manyar. Investor asing tertarik menanamkan modalnya ke tujuh wilayah yang potensinya tinggi.
JawaPos.com – Pertumbuhan sektor industri di Kota Pudak terdorong ekspansi perusahaan asing. Jumlah penanaman modal asing (PMA) terus bertambah setiap tahun. Kawasan industri menjadi magnet bagi investor untuk menanamkan modalnya.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Gresik mencatat, kini terdapat 132 perusahaan asing di Kota Giri. Tahun lalu 21 industri baru masuk ke Gresik. Semua perusahaan hingga kini masih aktif. Mereka banyak bergerak di bidang padat karya.
’’Setelah kami cek, banyak perusahaan asing yang berdiri di kawasan industri. Mungkin karena fasilitasnya lebih lengkap,’’ ujar Kabid Pelayanan Perizinan Usaha, Perizinan Tertentu, dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Gresik Bambang Irianto saat ditemui di kantornya, Senin (16/1).
Jumlah pusat industri di Gresik sendiri memang cukup banyak. ’’Ada tujuh lokasi yang sudah ditempati dan populer di mata pemodal,’’ lanjutnya. Di antaranya, Kawasan Industri Gresik (KIG), Kawasan Industri Maspion (KIM), Kawasan Industri Sidayu (KIS), Kawasan Industri Polowijo Gisari Grup, dan Wotanindo Industrial Estate.
Bambang menuturkan, gencarnya perusahaan asing yang masuk ke Gresik dimulai sejak 2011. Saat itu alasan perusahaan cukup banyak. Selain banyaknya BUMN, Gresik ditopang jalur laut yang kuat. Tidak sedikit perusahaan yang memiliki pelabuhan mandiri. ’’Kami amati, perusahaan asing banyak bergerak di bidang farmasi dan kimia. Semisal, produksi obat-obatan,’’ ucapnya. Asal perusahaan memang berbeda-beda. Industri banyak berasal dari Eropa, Korsel, Jepang, Tiongkok, Singapura, dan Amerika.
Bambang menyambut positif masuknya perusahaan asing. Minimal, pemodal telah ikut menciptakan lapangan kerja baru. Pekerja yang direkrut memang tidak sedikit. Rata-rata perusahaan asing memanfaatkan karyawan di atas 100 orang. ’’Untuk pemkab, pendapatan berasal dari retribusi izin,’’ tambahnya. Jenis retribusi dari perizinan bukan hanya izin tata ruang atau bangunan. Namun, izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA) juga mendorong pemasukan daerah.
Pendapatan pemkab bakal bertambah setelah kecipratan dana pungutan pajak. Sebab, perusahaan harus menyetor pajak penghasilan (PPh) secara rutin. Belum lagi kalau industri hendak menambah proyek. Retribusi izin naik berlipat. (hen/c15/ai/sep/JPG)

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Arsenal Malam Ini Final Liga Champions, Siaran Langsung Jam Berapa dan Tayang di TV Mana?
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
Bicara Kartu Merah: Arema FC Paling Brutal, Semua Perlu Belajar dari Borneo FC!
Berikut 3 Bek yang Dirumorkan Merapat ke Persebaya Surabaya! Ada Yusuf Meilana Hingga Bek Tengah Brasil
Prediksi Final Liga Champions 2026: PSG vs Arsenal, Les Parisiens Diunggulkan, The Gunners Butuh Keajaiban
Persib Bandung Ungkap Penyebab Masuk Daftar Banned FIFA, Bukan Tunggakan Gaji!
