
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok usai menjalani sidang keenam di di Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (17/1).
JawaPos.com - Salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang hari ini adalah Willyudin Dhani. Dia mengaku bahwa pelaporannya terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sempat ditolak anggota Polresta Bogor.
Itu lantaran polisi menyebut bahwa kejadian yang hendak dia laporkan bukanlah di wilayah hukum Polresta Bogor, melainkan di wilayah Kepulauan Seribu. "Saya diarahkan dulu, ketika saya masuk ke ruangan, beliau berdua (Bripka Agung Hermawan, dan Briptu Ahmad Hamdani) tadinya tidak diterima karena kejadian di Kepulauan Seribu," ujar Willy dalam persidangan, Selasa (17/1).
Dia juga mengatakan bahwa kedua polisi itu menyuruhnya terlebih dahulu berkonsultasi ke pihak Reskrim (Reserse Kriminal) Polresta Bogor terkait laporan yang ingin mereka lalukan. Saat konsultasi itu, Willy mengaku sempat berkata akan ada ribuan orang yang menggeruduk Mapolresrta Bogor bila laporan itu tidak diterima. Willy menampik apa yang dia katakan itu bukanlah sebuah ancaman pada polisi.
"Saya diminta konsultasi ke Reskrim. Kalau laporan ini tidak diterima, ribuan orang islam akan datang ke sini (Mapolresta Bogor). Bukan saya mengancam, tapi ini amanah dari kawan-kawan. Saya berharap laporan ini diterima," tutur dia.
Setelah mengatakan itu, lantas, Willy mengatakan bahwa dirinya diarahkan untuk menuju ke tempat membuat laporan dan membuat laporan itu. Disana, Willy menjelaskan bahwa dirinya ditanyakan soal tahu darimana kalau Ahok menistakan agama Islam. Willya pun mengaku mengetahui hal tersebut dari rekaman video pidato kontroversial Ahok di Youtube.
"Juru ketik ditelepon, kemudian dibriefing, saya di arahkan ke tempat pelaporan. Pertama saya ditanyakan dimana, kejadiannya di Pulau Seribu, saya tahu karena menonton video, saya nontonnya di rumah saya 6 Oktober 2016 jam 11," ucapnya.
Dalam pelaporannya itu, Willy berkata bahwa ia juga membawa barang bukti Ahok menistakan agama Islam. Barang bukti itu pun ia serahkan ke pihak Reskrim Polresta Bogor.
"Saya bawa selembar kertas dan flashdisk. Barang bukti langsung dikasih ke Reskrim. Setelah selesai mengetik, dia (Briptu Ahmad Hamdani) serahkan lagi (surat laporan) ke saya, itulah yang terjadi," ujarnya. (elf/JPG)

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
