Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 17 Januari 2017 | 22.29 WIB

Pansus Lumpur Kurang Garang, Enam Bulan tanpa Hasil Signifikan

BELUM OPTIMAL: Jubir Pansus Lumpur Machmud Untung menyampaikan laporan di podium Senin (16/1) dalam sidang paripurna. - Image

BELUM OPTIMAL: Jubir Pansus Lumpur Machmud Untung menyampaikan laporan di podium Senin (16/1) dalam sidang paripurna.

JawaPos.com – Kinerja panitia khusus (pansus) luapan lumpur DPRD Sidoarjo belum optimal. Enam bulan bekerja, tidak ada hasil konkret. Tidak ada kejelasan kapan penuntasan pembayaran ganti rugi bagi puluhan warga, tanah wakaf, serta para pengusaha.


Masa kerja pansus luapan lumpur yang diketuai Isa Hasanuddin itu berakhir Senin (16/1). Laporan capaian kinerja pansus sepanjang Juni–Desember disampaikan dalam rapat paripurna. Anggota pansus Mahmud Untung ditunjuk sebagai juru bicara.


Mahmud menjelaskan, pansus tidak berdiam diri. Sejumlah kegiatan telah diselenggarakan pansus. Mulai rapat internal, menampung dan memperjuangkan aspirasi korban lumpur, hingga konsultasi dan kunjungan kerja ke sejumlah kementerian. Di antaranya, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).


Sayang, semua upaya pansus itu belum membuahkan hasil. Misalnya, soal pembayaran kekurangan ganti rugi bagi korban di dalam peta area terdampak (PAT) maupun di luar PAT. Mahmud mengaku persoalan itu belum tuntas. ”Karena masih ada perbedaan status lahan, selisih ukuran lahan, serta adanya sengketa ahli waris,” bebernya.


Fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) milik pemerintah juga belum dibayar. Termasuk ganti rugi tanah milik gabungan pengusaha lumpur Lapindo (GPKLL) senilai total Rp 800 miliar. Terkait persoalan tanah wakaf, pansus pun gagal meyakinkan Kementerian Agama untuk mengeluarkan diskresi agar ganti rugi segera cair.


Pada akhir pembacaan laporan, pansus membuat sejumlah rekomendasi. Yang pertama, pansus ke depan diminta untuk menyelesaikan tunggakan ganti rugi, baik di dalam PAT maupun di luar PAT. Untuk aset pemda yang terendam lumpur dan belum mendapatkan ganti rugi, pansus meminta Kementerian Dalam Negeri untuk membuat kebijakan baru yang mengatur mekanisme pemberian ganti rugi. Untuk tanah wakaf, pansus meminta syarat yang harus dipenuhi penjaga lahan wakaf direvisi sehingga bisa dipenuhi.


Ketua Pansus Lumpur Sidoarjo Isa Hasanuddin mengakui, pansus yang dia pimpin belum berhasil membantu korban lumpur. Menurut dia, ada sejumlah penyebab pansus tidak bisa bekerja secara maksimal. Salah satunya, masa kerja pansus sangat pendek. Dalam waktu enam bulan, pansus tidak bisa bekerja dengan maksimal. ”Ditambah dengan beban kerja yang besar, pasti tidak bisa maksimal,” kata politikus PKB itu.


Alasan lainnya terkait dengan perbedaan pandangan antara PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) dan warga di dalam PAT. Akibatnya, ada 86 warga yang belum lunas pembayaran ganti ruginya. Bahkan, ada 29 berkas yang belum terbayar sama sekali. Pangkal masalahnya adalah perusahaan menilai tanah milik warga merupakan tanah basah. Karena itu, harganya dipatok Rp 120 ribu per meter. Namun, warga tetap bersikeras tanah miliknya tergolong tanah kering. Tanah kering dihargai Rp 1 juta per meter.


”Selisihnya besar sehingga tidak ada yang mau mengalah,” ucapnya. Sementara itu, untuk 30 pengusaha yang tergabung dalam GPKLL, dia mengaku bahwa pansus tidak pernah lagi berkomunikasi. ”Mereka sudah meminta bantuan DPR pusat, namun belum ada hasil,” lanjut Isa.


Wakil ketua Komisi B (Bidang Ekonomi dan Keuangan) DPRD Sidoarjo itu menambahkan, sebenarnya pansus sudah merencanakan pertemuan dengan PT MLJ. Sayangnya, rencana tersebut selalu kandas. ”Karena Kesibukan, kami tidak bisa bertemu,’’ jelasnya.



Masa kerja pansus berakhir setelah Mahmud membacakan laporan. Dewan kembali memilih ketua pansus. Hasilnya, Mahmud ditetapkan sebagai ketua. Dia didampingi Dhamroni Chudlori sebagai wakil ketua. ”Kami akan lanjutkan apa yang sudah dikerjakan pansus sebelumnya,” ucap Mahmud. (aph/c6pri/sep/JPG)

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore