Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 17 Januari 2017 | 21.15 WIB

Perlu Pastikan DNA, Pemindahan Jasad Tan Malaka dari Kediri ke Sumatera Barat

Bupati Kediri bersama tim Kemensos di Tugu Tan Malaka - Image

Bupati Kediri bersama tim Kemensos di Tugu Tan Malaka

JawaPos.com - Upaya Pemkab Limapuluh Kota Sumatera Barat, untuk memindahkan jenazah Tokoh Nasional Tan Malaka, dari Kabupaten Kediri butuh kesabaran. Pasalnya, Tim Dirjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertandang ke Pemkab Kediri, Senin (16/1), perlu meneliti lebih jauh, manakah makam sebenarnya. Apakah di Desa Petok atau Desa Selopanggung.


Tim Kemensos itu juga bertemu Bupati Haryanti untuk membahas soal makam Tan Malaka. Karena adanya dua lokasi yang diyakini menjadi tempat bersejarah keberadaan pejuang kemerdekaan tersebut.


Yakni di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, dan di Desa Petok, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Tim Kemensos tiba sekitar pukul 14.00 langsung diterima bupati. Kedatangan mereka menyampaikan permintaan Pemkab Limapuluh Kota di Sumatera Barat (Sumbar). Di Nagari Pandam Gadang, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota itulah tempat kelahiran Tan Malaka.


Dirjen Pemberdayaan Sosial Hartono Laras mengatakan, ingin mengetahui kondisi lapangan. Sebelumnya, memang ada keinginan dari Pemkab Limapuluh Kota untuk memindah makam Tan ke tanah kelahirannya. “Jawaban kami, harus ada kepastian dan kejelasan dahulu, siapa yang dimakamkan di Selopanggung,” papar pria berkacamata itu.


          Sebab sejauh ini, Kemensos belum mendapat kepastian hasil tes deoxyribo nucleic acid (DNA) dari jasad di makam Selopanggung. “Persoalannya di keasaman tanah,” papar Hartono didampingi timnya.


Karena itu, kecil kemungkinan uji DNA yang dilakukan tim dokter fakultas kedokteran (FK) Universitas Indonesia (UI) menunjukkan hasil positif. Bahwa jasad di Selopangung adalah Tan Malaka. Apalagi, seperti diakui oleh tim Kemensos, dokter Djaja Surya Atmadja yang kala itu mengetuai pembongkaran makam pada 2009, sulit dihubungi. Termasuk ketika dikonfirmasi kepastian hasil DNA.


          Karena itu, untuk pemindahan makam Tan yang merupakan pahlawan nasional sesuai Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor 58/1963 pada 28 Maret 1963 harus sesuai prosedur. Apalagi menyangkut kepahlawanan, bila makam Tan di Selopanggung itu keliru dikhawatirkan justru menjadi persoalan serius. Karena itu, dibutuhkan kepastian agar pertanggungjawaban ilmiahnya jelas.


Bupati Haryanti juga ingin ada uji kebenaran terkait makam Tan di Selopanggung. Pasalnya, dia juga melakukan rangkaian perjalanan untuk memastikan kesaksian masyarakat yang sama-sama bercerita soal Tan. “Di Desa Petok sepertinya lebih logis,” paparnya.


Menurut Haryanti, masih ada dua saksi sejarah di desa tersebut yang mengetahui kejadian bersejarah Tan. Selain itu, saksi lain menyebut, kematian Tan dekat dengan sungai. “Di sana ada Kali Brantas. Dan jasadnya dilarung di situ,” lanjutnya. Tidak jauh dari situ ada markas militer yang menguatkan indikasi pelaksanaan penembakan Tan.


          Di Petok dibangun tugu Tan. Dahulu tugu itu berupa pohon kelapa. Pohon tersebut diyakini menjadi lokasi Tan dieksekusi. “Ada bekas peluru yang bersarang di pohon kelapa, sayang pelurunya sudah hilang,” beber bupati dua periode ini.


Dengan kesaksian ini, hasil penelitian sejarah Harry A. Poeze, ilmuwan Belanda, berbeda dengan data-data yang dimiliki tim Pemkab Kediri. Haryanti menambahkan, alasan tes DNA tidak bisa diketahui karena keasaman tanah tidaklah logis. “Napoleon saja bisa diteliti dari rambutnya,” katanya.


Jika benar di Selopanggung adalah jasad Tan, semestinya ada pengumumannya. Maka, agar menjadi kebenaran mutlak, jasad di Selopanggung harus diteliti lagi DNA-nya. (rq/ndr/die)  


Editor: Soejatmiko
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore