Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 17 Januari 2017 | 18.11 WIB

Biar tak Blunder, Pak Menteri Jangan Berkomentar Sesuka Hati

Mendagri Tjahjo Kumolo (Kanan) - Image

Mendagri Tjahjo Kumolo (Kanan)

JawaPos.com - Kesalahan statemen Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berdampak panjang yang menimbulkan keresahan masyarakat. Terutama di internal TNI, karena ada jabatan komando mereka setingkat Komandan Koramil (Danramil) bakal bisa diisi oleh aparatur sipil negara (ASN) yang lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)


Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago mengingatkna, agar Mendagri Tjahjo Kumolo tidak komentar atau statemen sesuka hati. "Padahal seorang pejabat apalagi sekelas menteri harus berhati-hati sebelum dalam mengeluarkan komentar yang kontraproduktif, atau berbeda dengan komentar sebelumnya," ujar Pangi kepada JawaPos.com, Selasa (17/1).


Menurut pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu, seorang pejabat publik seharusnya konsisten dengan ucapan dan perbuatannya.


Pangi mengingatkan agar, ada suatu yang lebih parah lagi, yakni pejabat itu lupa apa yang sudah dikomentarinya. Sehingga berkelit dan mengaku tidak pernah mengucapkan kebijakan dan komentar tersebut.


Dia mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menegur Tjahjo Kumolo, agar ke depan tidak melakukan blunder yang memicu timbulnya polemik di tengah masyarakat. "Paling tidak mengingatkan para menteri tidak blunder, seperti menteri tidak hati-hati menyampaikan komentar, sehingga merugikan citra pemerintah," pungkasnya.


Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo meralat perkataanya terkait, lulusan IPDN akan bisa menempati posisi jabatan Komandan Koramil TNI.


Menurut Mendagri, lulusan IPDN tidak akan bisa menjabat sebagai Danramil, karena dalam undang-undang (UU) TNI tidak ada aturannya bahwa sipil bisa mengisi jabatan di TNI. "(Enggak jadi komandan) itu kan bagiannya  tentara," ujar Tjahjo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (16/1).


Mantan anggota Komisi I DPR tersebut menambahkan, lulusan IPDN hanya akan membantu Komandan Koramil dalam tugasnya. Bukan menempati jabatan tersebut. "Mereka membantu Danramil bantu Kapolsek. Kalau dulu kan mantri polisi," katanya.


Sementara sebelumnya mengatakan Mendagri Tjahjo Kumolo mewajibkan bagi praja di IPDN mengikuti pelatihan bela negara dan wajib militer.


Nantinya setelah praja IPDN mengikuti wajib militer selama 8 bulan, maka bisa mengisi posisi di Komandan Koramil TNI. Apabila tenaganya dibutuhkan. "Kalau posisi Komandan Koramil kosong, IPDN bisa masuk. Setidaknya dia bisa pegang senjata," katanya. (cr2/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore