
Mendagri Tjahjo Kumolo (Kanan)
JawaPos.com - Kesalahan statemen Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berdampak panjang yang menimbulkan keresahan masyarakat. Terutama di internal TNI, karena ada jabatan komando mereka setingkat Komandan Koramil (Danramil) bakal bisa diisi oleh aparatur sipil negara (ASN) yang lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago mengingatkna, agar Mendagri Tjahjo Kumolo tidak komentar atau statemen sesuka hati. "Padahal seorang pejabat apalagi sekelas menteri harus berhati-hati sebelum dalam mengeluarkan komentar yang kontraproduktif, atau berbeda dengan komentar sebelumnya," ujar Pangi kepada JawaPos.com, Selasa (17/1).
Menurut pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu, seorang pejabat publik seharusnya konsisten dengan ucapan dan perbuatannya.
Pangi mengingatkan agar, ada suatu yang lebih parah lagi, yakni pejabat itu lupa apa yang sudah dikomentarinya. Sehingga berkelit dan mengaku tidak pernah mengucapkan kebijakan dan komentar tersebut.
Dia mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menegur Tjahjo Kumolo, agar ke depan tidak melakukan blunder yang memicu timbulnya polemik di tengah masyarakat. "Paling tidak mengingatkan para menteri tidak blunder, seperti menteri tidak hati-hati menyampaikan komentar, sehingga merugikan citra pemerintah," pungkasnya.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo meralat perkataanya terkait, lulusan IPDN akan bisa menempati posisi jabatan Komandan Koramil TNI.
Menurut Mendagri, lulusan IPDN tidak akan bisa menjabat sebagai Danramil, karena dalam undang-undang (UU) TNI tidak ada aturannya bahwa sipil bisa mengisi jabatan di TNI. "(Enggak jadi komandan) itu kan bagiannya tentara," ujar Tjahjo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (16/1).
Mantan anggota Komisi I DPR tersebut menambahkan, lulusan IPDN hanya akan membantu Komandan Koramil dalam tugasnya. Bukan menempati jabatan tersebut. "Mereka membantu Danramil bantu Kapolsek. Kalau dulu kan mantri polisi," katanya.
Sementara sebelumnya mengatakan Mendagri Tjahjo Kumolo mewajibkan bagi praja di IPDN mengikuti pelatihan bela negara dan wajib militer.
Nantinya setelah praja IPDN mengikuti wajib militer selama 8 bulan, maka bisa mengisi posisi di Komandan Koramil TNI. Apabila tenaganya dibutuhkan. "Kalau posisi Komandan Koramil kosong, IPDN bisa masuk. Setidaknya dia bisa pegang senjata," katanya. (cr2/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
