Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 17 Januari 2017 | 17.56 WIB

Akomodir Pengunjung Sidang, PN Jakut Sediakan Speaker

Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). - Image

Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

JawaPos.com - Guna mengakomodir para jurnalis dan masyarakat yang tak bisa ikut masuk ke ruang sidang penistaan agama, Pengadilan Negeri Jakarta Utara memberikan solusi dengan menyediakan speaker besar di luar ruang sidang.


"Kita sudah sediakan speaker satu untuk akomodir teman-teman yang tidak bisa masuk ruang sidang," kata Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi di Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).


Pengeras suara itu nantinya diletakkan di sebelah kanan ruang sidang Gedung Kementan. Sehingga wartawan dan warga bisa mendengarkan dengan seksama jalannya sidang tanpa masuk ke ruang.


Kemudian, kata Hasoloan, dipasangnya speaker aktif itu lantaran membludaknya pengunjung yang penasaran ingin menyaksikan sidang Ahok. Tak hanya itu, dia juga mengimbau kepada pengunjung dan awak media dilarang membawa handphone ke dalam ruang sidang.


"Sebaiknya jangan handphone karena itu multifungsi, dengan alat recording saja cukup," terang dia. (elf/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore