Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 17 Januari 2017 | 17.51 WIB

Kapolri Jangan Sampai Diintervensi Pihak Manapun

Massa FPi melakukan longmarch menuju Mabes Polri mendesak Kapolri mencopot Kapolda Jabar. - Image

Massa FPi melakukan longmarch menuju Mabes Polri mendesak Kapolri mencopot Kapolda Jabar.

JawaPos.com - Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia, Maksimus Ramses Lalongkoe meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk tidak tunduk terhadap segala bentuk intervensi politik dari pihak manapun, dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.


Permintaan ini disampaikan Ramses menyusul adanya desakan ormas Front Pembela Islam (FPI) yang mendesak mencopot Kapolda Jawa Barat, Irjen Anton Charliyan.


Menurut Ramses, Kapolri memiliki kewenangan dan otoritas yang bersifat independen dalam mengangkat dan memberhentikan jabatan bawahannya. Otoritas ini tanpa ada tekanan bahkan intervensi politik pihak manapun termasuk lembaga DPR.


"Kapolri punya otoritas yang sifatnya independen dalam mengangkat dan memberhentikan anak buahnya," ujar Ramses dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Selasa (17/1).


Akademisi dari Universitas Mercu Buana (UMB) ini menambahkan, negara bisa rusak jika aparat kepolisian tunduk terhadap bentuk intervensi dalam menjalankan tugasnya.


Untuk itu, kata Ramses, Kapolri tidak boleh tunduk atau mengikuti desakan lembaga politik yang hanya akan menambah runyam persoalan.  "Kapolri berdiri tanpa adanya tekanan atau intervensi politik pihak manapun," katanya.


Seperti diberitakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian diminta mencopot Kapolda Jawa Barat, Irjen Anton Charliyan karena menjadi pembina ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).


Dalam Peraturan Kapolri (Perkap) No. 14/2011, Pasal 16 huruf d dikatakan, setiap anggota Polri dilarang: menjadi pengurus  dan/atau  anggota lembaga swadaya  masyarakat  dan organisasi kemasyarakatan tanpa persetujuan dari pimpinan Polri. (cr2/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore