
Basuki Tjahaja Purnama saat menjalani persidangan pekan lalu
JawaPos.com - Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama Ahok. Sidang ini akan digelar di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu Jakarta Selatan.
Mantan Bupati Belitung Timur itu akan menjalani sidang keenam dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sama dengan agenda sidang kelima, Selasa pekan lalu. Sidang dijadwalkan akan dimulai sekira pukul 09.00 WIB pagi ini.
Dalam sidang ini, ada sebanyak enam orang yang akan dihadirkan, termasuk dua anggota kepolisian Polresta Bogor yang menerima dan menandatangani laporan pertama kasus tersebut sebelum masuk ke persidangan. Willyudin Dhani yang pada sidang sebelumnya belum tuntas memberikan kesaksiannya karena waktu yang sudah larut malam, pada hari ini juga akan hadir untuk meneruskan kesaksiannya.
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut keenam orang yang akan dihadirkan dalam persidangan lanjutan perkara dugaan penistaan agama yakni Willyudin Dhani, H.Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra, Iman Sudirman, Bripka Agung Hermawan, Briptu Ahmad Hamdani.
Saat ini Ahok berstatus sebagai terdakwa perkara dugaan penistaan agama. Pernyataannya terkait Surat Al-Maidah Ayat 51 membawanya ke meja hijau. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan Pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. (elf/JPG)

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
