Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 17 Januari 2017 | 13.36 WIB

Presidential Threshold 0 Persen, Skenario Pilpres 2019 Beda dari 2014

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Penentuan ambang batas partai politik yang boleh mengajukan calon presiden dan wakil presiden di pemilu tahun 2019 atau presidential treshold menjadi poin hangat dalam pembahasan RUU Pemilu. Usulan demi usulan pun muncul.

Kata Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Lukman Edy mengaku, aspirasi dari fraksi-fraksi beragam. Ada yang setuju dengan usulan pemerintah di angka 20-25 persen. "Tetapi banyak juga fraksi-fraksi yang mengusulkan diturunkan menjadi nol persen atau tanpa threshold," ujarnya di Kompleks Parlemen, Semayan, Jakarta, Senin (16/1).

Dia menuturkan, alasan yang memilih agar setuju dengan usulan pemerintah agar hubungan presiden dengan DPR tetap terjalin harmonis sebagai syarat effektifnya jalannya pemerintahan.

Sementara, alasan kuat pula dilontarkan dari fraksi partai yang sepakat presidential threshold nol persen. Yakni, adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal keserentakan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dalam waktu yang bersamaan.

"Kemudian alasan membuka ruang publik yang luas untuk munculnya banyak calon presiden sehingga rakyat leluasa memilih siapa yang layak menjadi presiden," tutur Lukman.

Politikus PKB itu menjelaskan, andaikata RUU Penyelenggara Pemilu ini diputuskan menggunakan presidential threshold nol persen atau tanpa ambang batas, maka Pemilu 2019 akan dinamis dan menjadi lebih menarik. "Akan banyak kontestasi calon presidennya, yang pada akhirnya skenario pilpres tahun 2019 nanti akan sangat berbeda dibanding tahun 2014 yang lalu," tegasnya.

Kendati demikian, apapun yang akan dipilih nanti, Lukman berharap menjadi bagian konsolidasi demokrasi menuju demokrasi yang ideal. (dna/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore