Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 17 Januari 2017 | 12.47 WIB

Jual Ganja Dapat Bonus Sabu

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Johan Sunarya (26) warga Kampung  Anyar, Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, harus kembali mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Bogor Kota. Dia tergiur bisnis narkoba, kali ini ganja dapat bonus sabu.

Pekerja serabutan itu diringkus Tim Pemburu Narkoba (TPN) Satnarkoba Polresta Bogor Kota, Minggu (15/1) atas keterangan pelanggan Johan yang sudah lebih dahulu ditangkap polisi.

“Ini adalah hasil introgasi dari tersangka R yang mendapatkan ganja dari Johan, TPN langsung melakukan penangkapan di rumah pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, kepada Radar Bogor (Jawa Pos Group), kemarin (16/1).

Yusri menjelaskan, dari hasil pengerebekan petugas menemukan satu ganja ukuran besar dikemas dengan kertas koran. Selain itu, satu paket  yang dibungkus lakban bening ukuran sedang. Selain itu petugas juga menemukan ganja di dalam toples kramik.  “Ada empat bungkus lakban bening ukuran kecil,  dua linting ganja yang disimpan dalam bungkus rokok,”jelas Yusri.

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan ganja dari seorang DPO. Dia  membeli seberat 1,823 gram daun ganja dengan harga Rp5,1 juta. “Polis juga mendapati dua bungkus plastik klip sabu dengan berat total 1.89 gram, yang didapat Johan sebagai bonusnya,” imbuh Yusri.

Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka sementara ditahan di Satnarkoba Polres Bogor Kota. Pelaku disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 111 ayat (2) dan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. “Ancaman 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,”tegas Yusri. (don/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore