
Ilustrasi
JawaPos.com – Massa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Al-Mumtaz) melakukan aksi unjuk rasa kemarin (16/1). Sebelum bertemu dengan pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya, mereka long march dari Tugu Adipura menuju gedung dewan Jalan RE Martadinata.
Komandan Lapangan (Danlap) aksi KH Aminudin Busthomi tampak didampingi beberapa pimpinan dan tokoh ormas Islam Tasikmalaya. Sekitar pukul 10.00, perwakilan massa melakukan audiensi dengan DPRD di ruang Badan Musyawarah (Bamus).
Tampak Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Agus Wahyudin, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Arif Fajarudin, Komandan Brigif 13 Galuh Kolonel Inf Dody Zulkarnain, Komandan Kodim 0612/Tasikmalaya Letnan Kolonel Inf Kurniawan, dan Kepala Kesbangpol Kota Tasikmalaya H Deni Diyana.
Pada kesempatan itu, perwakilan massa aksi membacakan tuntutan terkait keributan yang terjadi saat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menghadiri panggilan pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat. Bahkan, mereka menghadirkan salah seorang saksi peristiwa penyerangan sejumlah anggota FPI yang pengawalan proses BAP Habib Rizieq oleh LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia).
Audiensi terpaksa dipindahkan ke Ruang Rapat Paripurna yang masih digunakan beberapa anggota dewan melakukan rapat. Sebab, pemutar video di ruangan Bamus tidak bisa digunakan untuk menampilkan video dokumentasi keributan yang terjadi di Bandung pada 12 Januari 2016. Begitu video diputar, sontak massa menyuarakan takbir.
Ketua Al Mumtaz Ustad Hilmi Afwan mengatakan aksi unjuk rasa ini dilakukan terkait tragedi Bandung Berdarah 121. “Terjadi perusakan kendaraan dan penganiayaan secara membabi buat terhadap umat Islam yang mengawal Imam Besar FPI saat menghadiri panggilan Polda. Kita menuntut Polda Jabar menangkap pelaku,” serunya.
Pihaknya juga menuntut Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan diberhentikan dari jabatan karena dianggap telah gagal menjaga kondusivitas masyarakat. Apalagi insiden 121 tersebut menjadi pemicu reaksi Muslim Jawa Barat. Pihaknya juga LSM GMBI dibekukan.
Ketua DPW FPI Kota Tasikmalaya Ustad Ade Yanyan menjelaskan pihaknya tidak pernah menginstruksikan apu pun (penghadangan, pembakaran, perusakan terhadap sekretariat GMBI di wilayah Tasikmalaya). “Kalaupun ada fakta seperti itu, karena hati umat Islam terpanggil, imam besarnya diperlakukan seperti itu,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Tasikmalaya Drs H Deni Diyana MSi mengatakan sesuai dengan pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, pemerintah daerah sesuai tugas dan kewenangannya harus menjatuhkan sanksi administratif apabila ormas melakukan pelanggaran.
“Nah untuk GMBI yang di Kota Tasikmalaya kita akan telusuri terlibat atau tidaknya dalam aksi di Bandung tersebut,” tuturnya.
Dia menjelaskan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) LSM GMBI Kota Tasikmalaya sudah habis atau kedaluwarsa sejak 30 Oktober 2016 dan sampai saat ini belum melakukan perpanjangan keterangan terdaftar. Pihaknya akan menindaklanjuti dari mulai peneguran 1, 2 sampai 3.
Apabila tidak berjalan sesuai kewajiban ormas yakni menjaga kesatuan dan keutuhan NKRI bisa sampai dibekukan. “Maka kita akan lakukan pendekatan persuasif dari mulai peneguran secara tertulis sampai pembekuan. Itu pun apabila pelanggaran yang dilakukan memang terbukti berat sehingga harus dibekukan. Karena apabila pembubaran bukan kewenangan kami,” tandasnya. (igi/yuz/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Garudayaksa vs Persik di Super League: Tuan Rumah Tak Ingin Malu di Kandang!
Prediksi Skor Sevilla vs Valencia di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Amankan 3 Poin!
Prediksi Susunan Pemain Garudayaksa FC vs Persik Kediri: Septian David Incar Kemenangan!
Prediksi Skor Union Berlin vs Schalke 04 di Liga Jerman: Kans Die Knappen Bikin Tuan Rumah Terpukul
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Rennes vs Marseille di Liga Prancis: Les Rennais Siap Pesta Gol di Roazhon Park!
Dituduh Netizen Mau Lepas Tanggung Jawab Terhadap Anak, Ini Jawaban Audi Marissa
Krisis Kesehatan Mental Anak: Lingkungan Kita Ikut Membentuknya

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022