
Ilustrasi
JawaPos.com - Tertangkap oknum bendahara Bendahara Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan (UPT Disdik) Medan Labuhan, Armaini dalam operasi tangkap tangan (OTT) Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Polda Sumut, bakal berentet pada penetapan tersangka baru. Ditengarai upaya pemintaan fee kepada sejumlah guru yang mengajukan pinjaman ke bank itu berlangsung sejak lama dan masif.
Apalagi, sang tersangka, Bendahara UPT Disdik Medan Labuhan, Armaini yang terjaring OTT mengaku bahwa 0,5 persen hasil dari komisi itu mengalir kepada oknum kepala sekolah (Kepsek).
"Kalau penambahan tersangka baru tentu saja bisa. Tapi, penetapan itu harus didukung bukti-bukti dan keterangan saksi," ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan yang dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group), Selasa (17/1).
Kata Nainggolan, saat ini penyidik terus mendalami kasus OTT Pegawai Negeri Sipil (PNS) Disdik Medan tersebut. Dalam pekan ini, penyidik segera memanggil oknum Kasek dan Kepala UPT. Namun, pemanggilan yang dilakukan penyidik masih dalam kapasitas sebagai saksi. Namun, tidak tertutup kemungkinan dapat menjadi tersangka. Bukti dan keterangan saksi akan menentukan status terperiksa berikutnya.
"Oknum-oknum yang disebutkan tersangka menerima komisi pinjaman itu, dalam waktu dekat akan dipanggil penyidik. Pemanggilannya sebagai saksi, tapi bisa saja menjadi tersangka," kata mantan Kapolres Nias Selatan ini.
Kasubdit III/Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Dedi Kurnia, menambahkan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap sejumlah saksi guna dimintai keterangan. Termasuk, Kepala Sekolah dan Ka.UPT Disdik Medan Labuhan. "Sudah kita surati untuk datang sebagai saksi," kata dia.
Menurut dia, kepada para terperiksa yang bakal dimintai keterangan ini, diminta untuk datang pada Rabu (18/1). Menurut dia, panggilan itu dengan status sebagai saksi. "Soal dugaan adanya keterlibatan oknum-oknum lain dari kasus itu, memang tidak menutup kemungkinan. Tapi kita masih sebatas mengumpulkan keterangan saksi-saki yang berkaitan dalam tugas tersangka disana," sebut dia.
Dalam praktik pungli yang dianggap komisi untuk mempercepat proses realisasi kredit pinjaman staf guru ke pihak Bank tersebut, tersangka sebelumnya mengaku, persen potongan itu diketahui oleh atasannya. Bahkan tersangka membeberkan 0,5 dari 2,5 persen potongan dari jumlah pinjaman staf guru itu biasanya diberikan kepada kepala sekolah maupun Kepala UPT tempatnya berdinas.
"Justru itu kita akan mintai keterangan pihak-pihak yang berkaitan di lingkup kerja tersangka melalui upaya pemanggilan. Jadi sekaligus juga untuk memastikan dugaan-dugaan yang ada dari keterangan yang disampaikan oleh tersangka sebelumnya," pungkas dia.
Diketahui, Armaini terjaring OTT ketika menerima komisi dari dua guru yang menjadi korban tersebut di depan Kantor Bank Sumut Capem Belawan, Kamis (12/1) petang lalu.
Ironisnya, berdasar interogasi sementara, praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan Armaini sejak dirinya menjabat, tiga tahun lalu. Barang bukti yang disita ada dua amplop yang masing-masing berisi uang tunai Rp5 juta dan Rp3,5 juta. Selain itu, 1 unit kalkulator, 1 unit buku kerja bendahara, 1 unit HP merek Samsung, 1 blok kwitansi yang berisi tanda terima, dua lembar materai Rp3.000 dan 1 bundelan copy berkas-berkas.
Oleh polisi, tersangka disangkakan melakukan tindak pidana dugaan korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. (ted/ila/iil/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
