
Ilistrasi
JawaPos.com - Pilkada Kota Jayapura kian memanas. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jayapura dikabarkan memutus hanya satu pasangan sah yang bisa mengikuti Pilkada Jayapura pada 14 Februari 2017 mendatang.
Dia adalah Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Benhur Tomi Mano-Rustam Saru (BTM-Harus). Seusai pleno, Paslon tersebut dinyatakan memenuhi syarat yang diajukan dalam mengikuti ajang kontestasi tersebut.
Pendukung Boy Marcus Dawir dan Nuralam (BMD-Alam) protes keras akan keputusan tersebut. Mereka menggelar berbagai aksi unjuk rasa guna membatalkan sikap KPUD. Menurut mereka, keputusan tersebut mencederai demokrasi karena tak sesuai aturan. "Pemilu dengan calon tunggal sama saja perusak demokrasi di Papua," ujar Panji Agung Mangkunegoro, pendukung BMD-Alam dalam keterangannya, Senin (16/1).
Dalam sistem demokrasi yang dianut Indonesia, imbuh dia, rakyat berhak menentukan secara langsung pemimpin dalam suatu pemerintahan. Hal ini bisa berlangsung apabila suatu pemilihan umum diikuti lebih dari satu calon.
Menurut Panji, diduga terdapat intervensi pada putusan KPUD. Sebab sebagai petahana, BTM-Harus memiliki kuasa akan hal itu. "Karena itu meski keputusan sudah diplenokan, kami keluarkan mosi tidak percaya terhadap KPUD Kota Jayapura," kata dia.
Pihaknya berencana melapor ke kepolisian terkait kerugian finansial BMD-Alam akibat keputusan KPUD. Di samping itu, mereka juga telah memroses persoalan tersebut ke KPU RI.
Sementara menurut simpatisan BMD-Alam, Musa Rudamaga, terdapat program pasangan nomor urut dua yang ditakuti BTM-Harus. Khususnya berkaitan dengan kebijakan pemberantasan minum keras.
"Program kerja BMD-Alam yang paling ditakuti pasangan sebelah adalah menutup penjualan minuman keras. Sehingga pasangan ini sangat ditakuti KPU Kota Jayapura," duganya.
Ia meyakini jika BMD-Alam berhasil dihambat, selama lima tahun ke depan Jayapura bakal memiliki kerajaan minuman keras. Karena itu, mereka menuntut penundaan pemilu atau diikutsertakan pasangan pesaing.
Hingga akhir tuntutan dipenuhi, kata Musa, pihaknya bersama elemen masyarakat lainnya akan terus menggelar demonstrasi. "Sudah begitu pendidikan di Jayapura sangatlah mahal, karena ditempuh dengan jalur pesawat. Berbeda dengan di Wamena. Belum lagi tempat-tempat jualan seperti kafe dipajaki hingga 15 persen hanya untuk kepentingan kepala daerah. Karena itu perlu perubahan yang lebih baik," papar dia.
Sementara itu, Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jayapura, Soleman C. Maniani mengaku tak dilibatkan dalam pleno penetapan pasangan calon tunggal Pilkada Jayapura. Mereka hanya diinformasikan tentang SK penetapan pasangan calon tunggal. "Jadi hasil rekomendasi dan kajian dari Panwaslu ke KPU RI belum dilaksanakan KPU Kota Jayapura," ungkapnya.
Soleman menegaskan, pihaknya hanya berwenang melakukan pengawasan. Adapun tugas mengambil segala keputusan terkait penyelenggaraan Pilkada, ialah milik komisioner KPU Kota Jayapura. (fab/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
15 Kata Cristiano Ronaldo ke Lionel Messi Setelah sang Ayah Meninggal Dunia
Biaya Nany Widjaja untuk Lobi Pembelian Tanah Rp 50 M, Harga Tanah Hanya Rp 30 M
Bentrokan di USS Abraham Lincoln: 7 Prajurit Dilaporkan Tewas di Tengah Perang dengan Iran
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
