
Ilustrasi
JawaPos.com MATARAM— Sidang kasus penggelapan dana nasabah Bank Muamalat Cabang Mataram senilai Rp 9 miliar dengan terdakwa Dini Yuliana Qotrunnada kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mataram dengan agendea pemeriksaan saksi korban.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi yakni nasabah pada Bank Muamalat yang menjadi korban penggelapan dana tersebut yakni Zainuddin dan Zainun. Dalam kesaksian yang diberikan oleh Zainun bahwa dirinya tiba-tiba mendapatkan ada uang sebanyak 900 juta di rekeningnya.
"Ketika saya tanya kalau itu uang siapa, Bu Dini menjawab tenang saja kalau itu uang orang yang dititip sementara dan akan diambil," ungkap Zainun saat memberi nya memberikan kesaksian seperti ditulis Lombok Pos (Jawa Pos Group), Selasa (17/1).
Setelah mengetahui bahwa uang yang di rekeningnya milik nasabah lain, Zainun menyuruh terdakwa mengambil uang tersebut.
Oleh terdakwa, Zainun diberikan dua slip penarikan lantaran uang yang Rp 900 juta tersebut bisa dicairkan lantaran harus ada tanda tangan saksi Zainun. "Pas saya tahu kalau ada uang nasabah lain makanya saya langsung suruh kembalikan uang dan saya dikasih slip untuk tandatangan. Tahunya tanpa saya sadari uang saya juga ikut ditarik sebanyak 10 juta," tambahnya.
Tidak hanya itu saja uangnya juga ditarik. Beberapa kali aksi penarikan uang dari rekeningnya sampai berjumlah Rp 100 juta. Namun sudah dikembalikan sebanyak 25 juta oleh terdakwa sisanya diganti oleh pihak bank. Ironisnya bahwa tidak hanya Zainun yang mengalami hal tersebut, uang di rekening istrinya juga ditarik.
"Istri saya juga sampai kena Rp 50 juta. Istri saya menangis saat dirinya mengetahui musibah itu," tambahnya.
Saksi lainnya Zainuddin menuturkan, dirinya membuka tabungan giro (deposito) sebanyak Rp 1 miliar di Bank Muamalat Cabang Mataram dalam jangka waktu 1 tahun, namun tabungannya tiba-tiba berkurang drastis dan menyisakan saldo sebanyak Rp 100 juta saja. "Pas saya cek kok bisa saldo saya pindah ke rekening miliknya Zainun sehingga itu yang saya protes dari pihak bank," ungkapnya.
Beberapa hari kemudian, ada seorang petugas bank mendatangi Zainuddin menginformasikan ada dugaan pembobolan rekening miliknya. Persoalan ini tengah ditangani Bank Muamalat.
Zainuddin sempat emosi ketika memberikan kesaksian buku tabungan giro itu diakui tidak pernah diberikan oleh terdakwa. "Mohon ma’ af yang mulia saya agak sedikit emosi karena saya memang benar tidak pernah diberikan bukti deposito asli saya," tambahnya.
Namun pengakuan terdakwa bahwa bukti asli pernah diberikan namun ditarik kembali satu minggu kemudian. "Saya pernah memberikan dia bukti asli namun seminggu kemudian saya ambil lagi," ungkapnya dalam persidangan.
Sebelumnya terdakwa Dini Yuliana Qotrunnada yang saat itu menjabat sebagai Account Manager di PT Bank Muamalat Cabang Mataram, didakwa telah melakukan pencatatan palsu dalam pembukuan rekening nasabah selama 5 tahun dari tahun 2010 hingga 2015. Akibat dari perbuatannya tersebut lebih dari 15 nasabah menjadi korban dan mengalami kerugian hingga mencapai Rp 9 miliar.(cr-met/nas/JPG)

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di 16 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Lionel Messi atau Mohamed Salah
