
Fakhri Husaini mengkritisi kebijakan soal pemain U-23 untuk kompetisi musim ini.
JawaPos.com - Legenda sepak bola Indonesia, Fakhri Husaini, mengingatkan kepada para pemain muda agar tak bangga jika nanti mendapat kesempatan bermain hanya karena regulasi. Pernyataan Fakhri itu dilatari rencana PSSI mnerapkan regulasi untuk pemain U-23 pada kompetisi musim ini.
Regulasi dari PSSI selaku induk organisasi sepak bola tertinggi Tanah Air mengharuskan ada lima pesepak bola U-23 di tim, dan 3 di antaranya masuk starting line-up. Namun, aturan tersebut masih menimbulkan banyak pertanyaan.
Rotasi tidak sembarangan. Pemain U-23 yang dipercaya sejak menit awal hanya bisa diganti pemain seusianya. Pertanyaan pertama muncul. Bagaimana bila pemain inti berposisi striker cedera, lalu yang duduk di bangku cadangan berposisi bek?
Kemudian pertanyaan berikutnya, apakah pemain muda harus bermain penuh 90 menit atau bisa saja baru lima menit diganti seperti pada Piala Bhayangkara 2016? Regulasi tersebut memang belum jelas.
Fakhri, mantan pemain Timnas Indonesia yang juga aktif di sepak bola Kaltim sejatinya menilai positif regulasi terkait pemain U-23. Namun, bibit muda yang dipercaya bermain harus benar-benar memiliki kemampuan. "Jangan layak bangga kalau bisa bermain inti karena regulasi. Harus benar-benar punya kemampuan," papar Fakhri.
Fakhri yang aktif di pembinaan usia dini dan pernah dipercaya menukangi Timnas U-19 itu merasa PSSI terlalu cepat mengharuskan tim memainkan pemain muda sebagai starter. Pasalnya, tahun lalu belum ada kompetisi yang dikhususkan pemain U-21.
"Niatnya sebenarnya baik. Tapi saya tekankan, sebelum pemain muda masuk level senior, harus diadakan kompetisi khusus U-19 atau U-21. Jadi, minimal mereka bisa bermain setidaknya 24 kali atau lebih dalam setahun," sebut Fakhri.
Minimnya pengelolaan kompetisi pada usia muda bisa menjadi kesan kurang elok untuk pemain muda tampil di level senior. Meski fokusnya jelas untuk regenerasi pemain timnas, Fakhri tetap tidak yakin klub bisa memanfaatkan secara maksimal pemain muda.
"Negara besar yang menjalankan kompetisi di usia muda saja timnasnya belum bagus. Bagaimana dengan negara kita yang pembinaan serta liga untuk tim junior belum berjalan baik?" urainya.
Ditambahkan Fakhri, pemain muda saat ini harusnya malu dengan pemain-pemain senior yang masih merumput. Tercatat, beberapa nama seperti Cristian Gonzales, Ponaryo Astaman, dan Bima Sakti musim lalu masih bermain.
"Pemain di atas 35 tahun sebenarnya tidak perlu dilarang bermain apalagi kalau kemampuannya masih bagus. Nanti pasti ada seleksi alam. Kalau memang sulit bersaing, pemain yang tua akan istirahat," sebut mantan playmaker andalan Timnas Indonesia itu.
Pemain-pemain muda berbakat disebutkan eks Petrokimia Gresik itu sangat banyak. Peran pelatih dianggap penting untuk menggali potensi itu. "Salah satu hal mendasar lain adalah peran pelatih. Dari banyaknya anak Indonesia, pasti layak untuk timnas. Itu PR (pekerjaan rumah) bersama," pungkasnya. (abi/bby/k11/ira/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022