
Ilustrasi
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 247 miliar terkait dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Penyitaan itu dilakukan dalam rentang waktu selama 2016 lalu.
"Selama 2016 telah dilakukan penyitaan Rp 206,95 miliar, SGD 1.132, USD 3.036.715,64 ( USD 3,036 juta) atau keseluruhan setara sekitar Rp 247 miliar baik dalam bentuk cash maupun rekening," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers di kantornya, Senin (16/1).
Febri mengatakan, sumber uang senilai Rp 247 miliar itu disita dari sejumlah perorangan dan korporasi. Menurut dia, penyitaan lainnya masih akan terus dilakukan dalam penyidikan kasus e-KTP.
"Orang dan korporasi ini adalah mereka yang terkait dengan rangkaian proyek e-KTP," papar Febri.
Selain itu, kata Febri, dalam waktu sekitar Februari mendatang, akan dilakukan pelimpahan atau penanganan lebih lanjut kasus dugaan korupsi e-KTP. Termasuk, kemungkinan menjerat tersangka baru dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun itu.
"Memang sejauh ini baru dua tersangka, namun pengembangn dan perluasan perkara masih tetap dilakukan KPK," kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Penduduk pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto dan Irman selaku mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Dukcapil Kemendgari atau Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Keduanya diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan e-KTP. Sehingga menyebabkan kerugian negara senilai Rp 2,3 triliun.
Dua tersangka itu diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi terkait pengadaan paket penerapan e-KTP tahun 2011-2012. Disebutkan total nilai proyek e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun. (Put/jpg)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
