
Ilustrasi
JawaPos.com - Tajudin, 41, penjual cobek yang dituduh mengeksploitasi dua bocah di bawah umur menggugat Satreskrim Polresta Tangsel. Ahmad Hamim Jauzie, Kuasa hukum Tajudin mengatakan, berkas bakal diserahkan Rabu (18/01) nanti. Itu setelah Tajudin bebas karena dinyatakan tidak terbukti oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Saat ini berkas gugatan itu tengah dalam tahap penyusunan. ”Upaya hukum ini kami tempuh karena kebebasan klien kami telah dirampas. Apalagi, klien kami sudah dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum hakim saat sidang,” terangnya kepada INDOPOS (Jawa Pos Group) saat ditemui di kantornya, kemarin (15/1).
Menurutnya, upaya hukum yang akan ditempuh LBH Keadilan untuk Tajudin bukan tanpa sebab. Karena dalam kasus itu kebebasan rakyat kecil telah dipasung oleh kepolisian. Apalagi, ujarnya, Tajudin harus mendekam selama sembilan bulan di Rumah Tahanan (Rutan) Jambe, Kabupaten Tangerang.
Lantaran dia dianggap mempekerjakan anak di bawah umur tapi tanpa ada unsur pelanggaran yang dapat ditunjukan polisi. ”Itu bukan eksploitasi tapi kerja. Kedua anak yang bekerja sama dengan klien kami itu keponakannya sendiri. Kedua orangtua kedua anak itu yang meminta kepada Tajudin agar keponakannya diajak bekerja,” paparnya juga.
”Dalil yang ditunjukan penyidik kepolisian tidak dapat dibuktikan dalam persidangan,” ujar Hamim juga. Guna menggugat institusi kepolisian itu, sambung Hamim, pihaknya akan menggunakan amar putusan PN Tangerang yang membebaskan kliennya.
Yakni Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang tidak terbukti berdasakan putusan hakim. Dalam gugatannya, LBH Keadilan menuntut Korps Bhayangkara mengembalikan nama baik kliennya dan juga gugatan ganti rugi atas denda perkara yang bernilai ratusan juta rupiah terkait penahananya tersebut.
”Kami hanya ingin menunjukan jika kasus ini salah tangkap oleh polisi. Mekanismenya adalah pra peradilan. Tidak boleh polisi semena-mena menangkap seseorang dengan tuduhan yang tidak terbukti,” cetusnya juga. (cok/yuz/JPG)

Peringkat 12 Klub Terbesar yang Belum Pernah Memenangkan Liga Champions
Asisten YouTuber RA Diperiksa Kasus Whip Pink, Netizen Ramaikan Unggahan Reza Arap
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
6 Weton Bumi Kapetak Titisan Gatotkaca yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses, Menurut Primbon Jawa
