Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 17 Januari 2017 | 01.16 WIB

Gagal Jalankan Sekolah Gratis, Kasek Harus Mundur

SEMBILAN TAHUN: Siswa pulang sekolah di SDN Pucang III Sabtu (14/1). Saat ini Pemkab dan DPRD Si do arjo sedang menggodok raperbup sekolah gratis yang tidak lagi membebani orang tua masalah uang sumbangan. - Image

SEMBILAN TAHUN: Siswa pulang sekolah di SDN Pucang III Sabtu (14/1). Saat ini Pemkab dan DPRD Si do arjo sedang menggodok raperbup sekolah gratis yang tidak lagi membebani orang tua masalah uang sumbangan.

JawaPos.com – Kunci berjalannya program pendidikan gratis sembilan tahun ada di tangan sekolah. DPRD Sidoarjo berharap SD dan SMP di Kota Delta mendukung program tersebut. Untuk sekolah yang tak bisa menjalankan sekolah gratis, dewan meminta kepala sekolah (Kasek) segera mengundurkan diri.


Minggu (15/1), Ketua Fraksi PKB Achmad Amir Aslichin menuturkan bahwa badan anggaran (banggar) berkomitmen mendukung sekolah gratis. Hal itu terlihat dalam APBD 2017. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo memperoleh porsi anggaran Rp 1,3 triliun. Angka tersebut adalah 32 persen dari total APBD Sidoarjo yang mencapai Rp 4,1 triliun.


Salah satu kegunaan dana pendidikan itu adalah menyukseskan program sekolah gratis di Sidoarjo. Pemkab menanggung seluruh biaya investasi dan operasional sekolah.


Pria yang akrab disapa Iin tersebut mengaku bertemu dengan 44 kepala SMP di SMPN 1 Sidoarjo beberapa waktu lalu. Rapat itu juga dihadiri Ketua Komisi D (Bidang Kesra) Usman dan Kepala Dispendikbud Mustain Baladan. Dalam pertemuan tersebut, konsep pendidikan gratis sembilan tahun dipaparkan. Mulai pembiayaan sekolah, pungutan, hingga sumbangan. ’’Diharapkan, ada kesamaan dalam menjalankan kegiatan itu,” tuturnya.


Iin menyebutkan, setelah mendengarkan penjelasan tersebut, tidak ada Kasek yang menolak. Mereka kompak mendukung program yang digagas pemkab itu. ”Mereka menyatakan kesanggupan untuk menyukseskan sekolah gratis,” ucapnya.


Dalam pertemuan tersebut, Iin juga memberikan warning bagi Kasek yang tidak sepakat serta tak mampu menjalankan sekolah gratis. Pimpinan sekolah yang keberatan diminta segera mengundurkan diri dari jabatannya. ”Banyak yang sudah mengantre untuk menyukseskan sekolah gratis,” tuturnya.


Selain itu, Iin menyampaikan unek-uneknya terkait sumbangan sekolah. Ketua Komisi C (Bidang Infrastruktur) DPRD Sidoarjo tersebut tidak menyetujui sumbangan. Dia menganalogikan hal itu dengan jabatan. Saat seseorang ingin menjadi Kasek atau pejabat eselon di dinas pendidikan, pemkab tidak memungut biaya dan sumbangan sukarela. ”Tapi, mengapa anak sekolah dimintai sumbangan?” katanya.


Anggota Komisi D (Bidang Kesra) Mahmud Untung menyatakan, dewan dan dispendikbud masih membahas mekanisme sumbangan. Menurut dia, tujuan pengaturan pemberian tersebut perlu diperketat agar tidak ada pihak yang memanfaatkan sumbangan untuk memeras wali murid. ”Masih kami bahas,” ucapnya.


Politikus PAN itu melanjutkan, sumbangan mungkin meniru yang sudah diterapkan di Surabaya. Di Kota Pahlawan, wali murid bisa menyumbang dalam bentuk barang. Tidak ada uang. Selain itu, sumbangan harus tercatat sebagai aset.


Mahmud menuturkan, mekanisme tersebut lambat laun membuat wali murid berpikir ulang ketika menyumbang. ”Jadi, kini jarang ada sumbangan wali murid di Surabaya,” ujarnya.



Di sisi lain, wakil bupati Sidoarjo menghormati permintaan DPRD. Masukan itu bakal diakomodasi eksekutif. ’’Akan kami tampung,” katanya. Politikus PKB tersebut menambahkan, masukan itu akan kembali dibahas dengan stakeholder. Selanjutnya, perbup disahkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. (aph/c18/dio/sep/JPG)

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore