
Ilistrasi
JawaPos.com - Rencana pelegalan pungutan di sekolah tengah menjadi perbincangan hangat. Tidak hanya praktisi di dunia pendidikan, politikus DPRD Kaltim juga turut mengamati perkembangan wacana tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Zain Taufik Nurrohman memandang positif rencana penarikan sumbangan dari masyarakat. Disebutnya, itu sebagai partisipasi dalam pengembangan pendidikan. Sebab, hakikatnya, tak ada pendidikan gratis seperti yang dielukan selama ini. “Yang ada pendidikan itu mahal. Selama ini, ada penyesatan informasi gratis,” kata Zain.
Makna gratis tak lebih hanya slogan politik kepala daerah, partai politik, dan kalangan politik tertentu. Sebab, tetap ada penyandang dana penyelenggaraan pendidikan tersebut. Yang telah berjalan selama ini, dengan bantuan operasional sekolah (BOS).
Semisal negara mampu, tentu bagus. Tapi, dalam kondisi keuangan yang defisit seperti sekarang, partisipasi masyarakat diperlukan. Dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pun diatur demikian. Masyarakat sebagai komponen yang turut berpartisipasi.
Namun, perlu diatur bentuk partisipasi yang boleh dipungut. Itu merupakan ranah teknis. Tentu, para pelaku di satuan pendidikan yang paham dengan itu. Dalam penerapannya, terang dia, mesti dibuatkan payung hukum sebagai pedoman. Untuk di level SMA/SMK, bisa dibuatkan peraturan gubernur untuk melegalkan pungutan tersebut.
Sementara itu, di tingkat SD dan SMP dengan peraturan bupati/wali kota. Jauh lebih bagus lagi, katanya, Mendikbud menerbitkan peraturan menteri. “Jangan sampai bermasalah, dianggap pungli. Malah berurusan dengan tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) nanti,” ingatnya.
Di samping itu, perlu ada sosialisasi yang intens sehingga orang tua siswa atau masyarakat paham dari pungutan tersebut. Bukan dianggap pungli. Terpenting dari itu semua, pungutan sekolah tak boleh memberatkan. Maka, komunikasi sekolah dengan komite masyarakat harus dilaksanakan.
“Memang ada realita siswa dari keluarga mampu dan tidak. Perlu ada mekanisme yang diatur dan disepakati bersama. Bisa lebih kecil atau digratiskan,” ucap politikus PAN itu. Meski demikian, Zain meyakini sepanjang regulasi tersebut tepat dan dijalankan disiplin, tak ada persoalan. “Pihak manapun pasti tidak ada yang mau bermasalah,” imbuhnya. (ril/rom/k15/fab/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Garudayaksa vs Persik di Super League: Tuan Rumah Tak Ingin Malu di Kandang!
Prediksi Skor Sevilla vs Valencia di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Amankan 3 Poin!
Prediksi Susunan Pemain Garudayaksa FC vs Persik Kediri: Septian David Incar Kemenangan!
Prediksi Skor Union Berlin vs Schalke 04 di Liga Jerman: Kans Die Knappen Bikin Tuan Rumah Terpukul
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Rennes vs Marseille di Liga Prancis: Les Rennais Siap Pesta Gol di Roazhon Park!
Dituduh Netizen Mau Lepas Tanggung Jawab Terhadap Anak, Ini Jawaban Audi Marissa
Krisis Kesehatan Mental Anak: Lingkungan Kita Ikut Membentuknya

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022