Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 17 Januari 2017 | 00.49 WIB

Polri Tegaskan Pemeriksaan Sylviana Murni di Korupsi Masjid Tak Perlu Tunggu Pilkada Usai

Masjid Wali Kota Jakpus - Image

Masjid Wali Kota Jakpus

JawaPos.com - Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Di pengusutan itu, penyidik dari lembaga berlambang busur panah tersebut telah memeriksa sejumlah saksi.

Salah satu kemungkinan saksi yang diperksa adalah Sylviana Murnia. Dia adalah eks Wali Kota Jakarta Pusat ke-8 yang menjabat pada 2008 hingga 2010.

Diketahui kini Sylviana ikut mencalon sebagai wakil gubernur di Pligub DKI Jakarta 2017. Meski begitu, pemeriksaan terhadap Sylviana bisa dilakukan kapan saja.

“Kapan saja penyidik kalau dianggap perlu akan dimintai keterangan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, Senin (16/1).

Sehingga penyidik Bareskrim tak perlu menunggu proses Pilgub DKI Jakarta 2017 usai untuk bisa memeriksa Sylviana yang mantan anak buah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pemprov DKI Jakarta.

Saat disinggung kapan kiranya Sylviana digarap penyidik, Rikwanto berkata dia belum tahu. “Belum. Makanya kita minta Dittipikor pekan ini kasih informasi ke kita untuk (kapan) pemeriksaan selanjutnya,” tukas dia. (elf/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore