
Wajib Stop Tarikan SPP SD/SMP
JawaPos.com – Pungutan biaya maupun sumbangan pendidikan menjadi ”incaran” utama Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik. Mulai tahun pelajaran 2017–2018, semua pungutan sejenis SPP wajib dihapus di jenjang SD maupun SMP. Kalau bandel, kepala sekolah (Kasek) dicopot.
Kepala Dispendik Gresik Mahin menyatakan, kebijakan peniadaan sumbangan itu sudah matang. Dalam waktu dekat, dispendik menyosialisasikannya kepada seluruh lembaga pendidikan negeri tingkat SD maupun SMP.
”Saya tegaskan, SPP di jenjang dikdas (pendidikan dasar, Red) harus distop,” kata Mahin Minggu (15/1). Ketegasan tersebut efektif diberlakukan sejak tahun pelajaran baru mendatang. Itu merupakan komitmen Bupati Sambari Halim Radianto dan Wakil Bupati (Wabup) Moh. Qosim.
Seluruh Kasek diminta mematuhi kebijakan tersebut. Sekolah harus memaksimalkan sumber-sumber pendapatan dari pemerintah. Misalnya bantuan operasional sekolah (BOS) dari APBN. Lalu, bantuan operasional sekolah daerah (bosda) dari APBD Gresik. Selain itu, ada dana bantuan siswa miskin (BSM) serta program Indonesia pintar (PIP).
Dana BOS misalnya. Untuk jenjang SD, dialokasikan Rp 800 ribu per anak per tahun. Sedangkan jatah SMP Rp 1 juta per anak per tahun. Adapun untuk bosda, pencairan dilakukan per triwulan. Jenjang SD menerima Rp 15 ribu dan SMP Rp 32 ribu per siswa per triwulan.
”Anggaran ini cukup untuk membiayai kebutuhan pendidikan di sekolah,” papar Mahin. Jika ada yang tetap menarik SPP, dispendik telah menyiapkan sanksi tegas. Kepala sekolah yang membandel bisa saja dijatuhi sanksi pencopotan jabatan.
Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Nur Maslichah menambahkan, sebetulnya kebijakan non SPP diberlakukan sejak lama. Hanya, masih ada saja lembaga, terutama SMP, yang memberlakukan SPP. Alasannya macam-macam. Bahkan, ada SD yang menarik pungutan untuk perawatan kamar mandi.
SMPN 3 Gresik misalnya. Sekolah tersebut masih memberlakukan tarikan SPP bagi para siswa. SMPN 3 Gresik menarik SPP Rp 100 ribu per siswa per bulan. Demikian juga SMPN 1 Gresik. Sekolah yang terletak di Jaksa Agung Suprapto itu memberlakukan SPP dengan sistem subsidi silang. Sesuai kesanggupan wali murid. Ada yang membayar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu, bahkan Rp 150 per bulan. ”Mulai tahun pelajaran baru 2017–2018 harus dihentikan,” tegas Nur Maslichah.
Sementara itu, untuk membantu pembiayaan pendidikan, Pemkab Gresik memberlakukan Kartu Gresik Pintar (KGP) mulai tahun pelajaran baru 2017–2018. Pada tahun pertama ini, pemerintah menganggarkan Rp 500 juta. KPG diberikan bagi siswa yang tidak ter-cover program BSM dan PIP.
Anggaran itu diberikan bagi 2000 siswa SD dan 400 siswa SMP. ”KPG dialokasikan bertahap. Karena anggaran masih kecil, anggaran dibagi merata,” imbuh Mahin. (mar/c11/roz/sep/JPG)

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
