
Irjen Pol Anton Charliyan
JawaPos.com - Front Pembela Islam mempermasalahkan Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan yang dianggap sebagai polisi preman. Di mana Anton disebut membiarkan aksi Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia menyerang FPI ketika mendampingi Habib Rizieq Shihab ketika menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.
Apalagi Anton notabanenya adalah dewan pembina dari ormas GMBI. Meski begitu, Mabes Polri enggan ambil pusing soal jabatan Anton sebagai dewan pembina. Karena memang sudah melalui prosedur yang tepat.
“Di Perkap (peraturan kapolri) itu ada Pasal 16 yang dilarang menjadi pengurus atau anggota organisasi tertentu atau LSM tanpa seizin pimpinan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, Senin (16/1).
Dan yang dilakukan oleh Irjen Anton Charliyan itu telah mendapat izin dari pimpinan atau Kapolri Jenderal Tito Karnavian. “Iya sudah mendapat izin,” sambung dia.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini juga berkata bahwa di lapangan sangat banyak anggota Polri yang diminta menjadi pembina dari perkumpulan tertentu. "Tidak hanya pangkat yang tinggi, tapi juga pangkat yang rendah. Seperti Bhabinkamtibmas juga sering diminta jadi pembina klub sepakbola antar kampung dan itu biasa. Selama itu dilaporkan dan ada restu dari pimpinan,” terangnya. (elf/JPG)

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
