Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 16 Januari 2017 | 23.58 WIB

Habib Rizieq Segera Diperiksa soal Palu Arit di Uang Rupiah

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab - Image

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab

JawaPos.com - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan memastikan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Hal itu terkait dengan kasus logo palu arit dalam uang kertas baru yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI).


Menurut Iriawan, pihak BI sudah membantah bahwa lambang tersebut bukan gambar palu arit. Tapi, logo BI yang merupakan bagian dari sistem pengamanan uang yang sudah tertera dari tahun 2001. Bila diterawang terlihat jelas logo BI, bukan palu arit. "Sebentar lagi kita dipanggil. Kasus uang bilang palu arit itu," ujar Iriawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (16/1).


Iriawan berpesan agar Habib Rizieq lebih berhati-hati dalam bertutur kata, sehingga tidak ada yang dirugikan. "Ya makanya sekarang kan dia kena," katanya.


Sebelumnya, Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) melaporkan Habib Rizieq lantaran pernyataannya tentang lambang palu arit dalam uang kertas baru yang dikeluarkan Bank Indonesia.


Perwakilan dari JIMAF, Herdiyan Saksono menerangkan, komentar Habib Rizieq tentang logo palu arit dalam uang baru itu diunggah ke Youtube oleh akun FPI TV pada 25 Desember 2016. Video berdurasi 2 menit 49 detik itu diduga bermuatan tindak pidana penghasutan.


Laporan yang dibuat oleh Herdiyan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP 92/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus. Di mana dalam laporan itu, Rizieq dilaporkan atas tuduhan menyebarkan berita bohong dan kebencian bermuatan SARA seperti yang tertuang dalam Pasal 28 ayat (2)


juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-undang RI nomor 19 tahun 2016 atas Perubahan tentang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). (cr2/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore