Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 16 Januari 2017 | 23.32 WIB

Aksi Pria "Tukang Kawin" Terbongkar, Anaknya Sendiri Dicabuli hingga...

Idil (kanan) saat menjalani periksaan di Polsek Muara Muntai setelah dibekuk Jumat (13/1) lalu, karena menyetubuhi anak tiri dan anak kandungnya. - Image

Idil (kanan) saat menjalani periksaan di Polsek Muara Muntai setelah dibekuk Jumat (13/1) lalu, karena menyetubuhi anak tiri dan anak kandungnya.

JawaPos.com - Pria tukang kawin. Julukan tersebut pantas disematkan kepada Fadil alias Idil (31). Betapa tidak, pada usia terbilang muda ini Idil tercatat menikahi sebanyak 9 perempuan sebagai istri. Tidak itu saja, belakangan terungkap jika Idil juga menghamili anak tirinya, sebut saja Bunga (14), juga menyetubuhi Kembang (13), tak lain anak kandungnya sendiri.


Idil sendiri merupakan pekerja di PT JMS yang berada di kawasan Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai, Kutai Kartanegara (Kukar). Kelakuan bejat pria doyan kawin-cerai itu terungkap setelah Kembang bercerita kepada Js (31), ayah tirinya yang tinggal di Desa Senyiur, Kecamatan Muara Ancalong, Kutai Timur (Kutim).


Bahwa Selasa (21/6) malam pada 2016, Kembang telah disetubuhi Idil. Ketika itu dia tengah berlibur di kediaman bapak kandungnya. Maka Jumat (13/1) lalu Js mengadukan perbuatan Idil ke Polsek Muara Muntai.


"Jadi begitu menerima laporan tersebut, petugas kami segera menyelidiki kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur atau belum dewasa," ujar Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen dikutip dari Samarinda Pos (Jawa Pos Group), Senin (16/1).


Hari itu pula petugas Polsek Muara Muntai meringkus Idil di kediamannya di Desa Muara Leka. Siapa sangka, dari situ terungkap pula jika Idil telah beberapa kali menyetubuhi Bunga, anak tirinya, bahkan sampai melahirkan seorang bayi laki-laki. Bunga digarap bapak tirinya sejak Juni 2014 lalu melahirkan di 2015.


"Karena anak tiri (Bunga, Red) tersebut tutup mulut, maka persetubuhan dilakukan Idil tidak mencuat. Bahkan saat melahirkan di Puskesmas Rimba Ayu Kecamatan Kota Bangun, Bunga tetap bungkam soal siapa menghamilinya. Kemungkinan korban takut atas ancaman bapak tirinya. Karena setiap beraksi, pelaku selalu mengancam membunuh korban jika bercerita soal itu," tambah Kapolsek Muara Muntai AKP Kadiyo.


Dalam pemeriksaan, Idil mengaku kepada penyidik Polsek Muara Muntai jika selama ini telah menyetubuhi Bunga sabanyak 4 kali. Sedangkan mengenai persetubuhan dengan Kembang, Idil mengaku baru sekali berbuat. Kemudian, sampai kini Idil masih tinggal dengan Ir (42), istri ke sembilan.


"Sedangkan Kembang merupakan anak tertua dari istri pertama Idil. Setelah bercerai, istri pertama Idil tersebut pindah ke Muara Ancalong, Kutim, lalu menikah lagi dengan Js. Kembang tinggal bersama ibunya itu di Muara Ancalong. Tidak tahunya saat berlibur ke rumah Idil saat libur sekolah di pertengahan Juni 2019 lalu, Kembang malah disetubuhi bapak kandungnya itu. Setelah beberapa bulan kemudian, barulah Kembang berani cerita. Sehingga kasus ini kemudian mencuat," ungkap Kapolsek lagi.


Akibat nafsu bejatnya, kini Idil harus mendekam di balik jeruji besi. Pria tercatat sebagai pekerja di perkebunan sawit itu dikenakan Pasal 76 D Junto Pasal 81 Ayat 1 dan Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. Ancamannya berupa pidana penjara di atas 5 tahun.


"Saya tidak tahan ketika melihat bokong mereka (Bunga dan Kembang, Red). Jadi langsung saya gitukan, meskipun dia anak tiri maupun anak kandung," ujar Idil. (idn/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore