Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 16 Januari 2017 | 23.15 WIB

Tolak Dana Haji Untuk Infrastruktur, DPR: Jangan Asal Comot

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Komisi VIII DPR tidak sepakat dengan wacana Badan Perencanaan Nasional (Bappenas). Yakni, memanfaatkan dana haji untuk mendanai infrastruktur.

“Komisi delapan menolak wacana dari Bappenas untuk menggunakan dana abadi umat, dana haji itu untuk infrastruktur,” ujar Anggota Komisi VIII DPR Maman Immanulhaq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1).

Alasannya, jamaah itu akadnya haji. Jadi dia berpendapat bila digunakan, dana tersebut sebatas dalam rangka penyempurnaan haji.

Termasuk membentuk badan pengelolaan haji yang mengatur dana haji. Nah, pemerintah hingga kini baru memproses pengurusan pembentukan badan tersebut. Menurutnya bila badan tersebut sudah terbentuk maka dapat diketahui jumlah dana  haji yang ada saat ini.

Sebab, saat ini dana haji yang ada datanya masih simpang siur. Bahkan kata Maman, ada kabar dana tersebut dibekukan sekian miliar rupiah di Giro dan sekian triliun rupiah dalam bentuk surat utang negara syariah alias Sukuk dana haji Indonesia. "Dan ketidakjelasan itu membuat kita tidak percaya uang itu dilakukan untuk apa," katanya.

Maman menambahkan, pemerintah sebaiknya lebih fokus terhadap pelayanan haji daripada mengutak-atik dana haji. "Lebih baik urus perbaikan pelayanan dan pengleolaan haji daripada menggunakan utak atik dana haji," sebut politikus PKB itu.

Dia pun berpendapat, dengan adanya wacana tersebut, menjadi bentuk kemalasan dati birokrasi Indonesia untuk mengoptimalkan pemasukan negara. "Jangan cari dana dengan gampangan dan main comot atau tinggal ambil yang ada," pungkas Maman. (dna/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore