
Ilustrasi
JawaPos.com - Komisi VIII DPR tidak sepakat dengan wacana Badan Perencanaan Nasional (Bappenas). Yakni, memanfaatkan dana haji untuk mendanai infrastruktur.
“Komisi delapan menolak wacana dari Bappenas untuk menggunakan dana abadi umat, dana haji itu untuk infrastruktur,” ujar Anggota Komisi VIII DPR Maman Immanulhaq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1).
Alasannya, jamaah itu akadnya haji. Jadi dia berpendapat bila digunakan, dana tersebut sebatas dalam rangka penyempurnaan haji.
Termasuk membentuk badan pengelolaan haji yang mengatur dana haji. Nah, pemerintah hingga kini baru memproses pengurusan pembentukan badan tersebut. Menurutnya bila badan tersebut sudah terbentuk maka dapat diketahui jumlah dana haji yang ada saat ini.
Sebab, saat ini dana haji yang ada datanya masih simpang siur. Bahkan kata Maman, ada kabar dana tersebut dibekukan sekian miliar rupiah di Giro dan sekian triliun rupiah dalam bentuk surat utang negara syariah alias Sukuk dana haji Indonesia. "Dan ketidakjelasan itu membuat kita tidak percaya uang itu dilakukan untuk apa," katanya.
Maman menambahkan, pemerintah sebaiknya lebih fokus terhadap pelayanan haji daripada mengutak-atik dana haji. "Lebih baik urus perbaikan pelayanan dan pengleolaan haji daripada menggunakan utak atik dana haji," sebut politikus PKB itu.
Dia pun berpendapat, dengan adanya wacana tersebut, menjadi bentuk kemalasan dati birokrasi Indonesia untuk mengoptimalkan pemasukan negara. "Jangan cari dana dengan gampangan dan main comot atau tinggal ambil yang ada," pungkas Maman. (dna/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022