Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 16 Januari 2017 | 22.50 WIB

Usut Dugaan Korupsi, Bareskrim Bongkar Dinding Masjid

Ilistrasi - Image

Ilistrasi

JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri kembali menyisir semua sudut yang ada di Masjid Al Fauz. Ini adalah bagian dari pengusutan soal adanya dugaan korupsi pembangunan masjid yang berlokasi di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat itu.


Selain memeriksa lantai bawah masjid, penyidik juga menyisir lantai dua masjid. Di bagian bawah masjid, penyidik meminta untuk membongkar satu dinding di sana. Belum diketahui apa maksud dari pembongkaran dinding tersebut.


Hal ini dibenarkan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Kombes Erwanto. Menurut dia, pengecekan fisik masjid ini telah diagendakan pihaknya dari beberapa hari lalu.


"Iya kita lakukan cek fisik," ucap dia melalui pesan elektronik, Senin (16/1). Dari informasi dihimpun, kali ini penyidik dari lembaga berlambang busur panah itu membawa alat khusus untuk mengecek fisik masjid.


Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi atas pembangunan Masjid Al Fauz di kawasan Kantor wali kota Jakarta Pusat pada tahun 2010 hingga 2011. Masjid itu menggunakan uang negara sebesar Rp 27 miliar untuk pembangunannya.


Diduga, bangunan masjid itu bermasalah. Pasalnya ada laporan bahwa uang yang diharuskan untuk membangun masjid dikorupsi. Sehingga bangunan yang ada sekarang disebut tak layak. (elf/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore