
Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
JawaPos.com - Menjadi terdakwa pada perkara dugaan kasus penistaan agama Islam membuat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sering pening saat menjalani persidangan.
Persidangan pekan lalu misalnya yang dijalaninya hingga tengah malam. Sebab, ada empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Tiap Selasa, sidang sampai malam pusing-pusing saya," ujar Ahok saat dalam acara bedah buku A Man Called Ahok di BPU Ruma Gorga Mangampu Tua 2, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (16/1).
Guna membiasakan diri, lanjut Ahok, sehari sebelum sidang, dia mempelajari berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi pelapor. "Setiap Senin mesti baca BAP. Pengacara sodorin kan, tebal-tebal. Kita kan mesti tahu, kenapa dia melapor," ucap dia.
Selain itu, dia menganggap kesibukan menjelang persidangan sebagai sebuah pembelajaran. "Semua itu, saya nikmatin sebagai pembelajaran," tuturnya.
Seperti diketahui, besok (17/1) Ahok kembali menjalani persidangan untuk lanjutan kasus dugaan penistaan agama. (uya/JPG)

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
