
Mohamad Nasir
JawaPos.com - Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTN-BH) yang harus dibayar mahasiswa tidak lagi ditentukan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Tetapi ditentukan masing-masing perguruan tinggi (PT). Aturan itu berlaku mulai tahun ini.
Menteri Ristek dan Dikti (Menristekdikti) Mohamad Nasir menegaskan, tanggung jawab penetapan besaran UKT di tangan rektor, tidak lagi menjadi tanggung jawab Menteriristekdikti.
”Tahun ini (2017, Red) UKT bukan tanggung jawab menteri, tapi rektor yang menetapkan. Ini dikarenakan rektor lebih mengetahui kondisi mahasiswanya,” ujarnya, Minggu(15/1).
Kendati demikian, lanjut Nasir, agar kebijakan tersebut tidak kebablasan, setiap rektor wajib melaporkan penetapan UKT kepada Menristekdikti. Fungsinya, sebagai kontrol dan evaluasi, agar rektor tidak dengan bebas menetapkan UKT, sehingga, UKT tidak membebankan mahasiswa.
”Tahun ini jumlah PTN-BH naik, dari 6.250 menjadi 9.989 PTN-BH. Kami ingin UKT tidak membebankan mahasiswa,” tandasnya.
Pasalnya, lanjut Nasir, beberapa kasus mahasiswa putus di tengah jalan karena mahalnya biaya UKT. Dan hal itu kerap terjadi pada mahasiswa baru. Dia menyayangkan jika mahasiswa baru Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) atau Seleksi Mandiri (UM) terus putus tidak melanjutkan pendidikannya.
"Mereka kan mahasiswa yang berprestasi, kami minta UKT harus memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat,” jelas Nasir. (nas/yuz/JPG)

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
