
Mohamad Nasir
JawaPos.com - Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTN-BH) yang harus dibayar mahasiswa tidak lagi ditentukan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Tetapi ditentukan masing-masing perguruan tinggi (PT). Aturan itu berlaku mulai tahun ini.
Menteri Ristek dan Dikti (Menristekdikti) Mohamad Nasir menegaskan, tanggung jawab penetapan besaran UKT di tangan rektor, tidak lagi menjadi tanggung jawab Menteriristekdikti.
”Tahun ini (2017, Red) UKT bukan tanggung jawab menteri, tapi rektor yang menetapkan. Ini dikarenakan rektor lebih mengetahui kondisi mahasiswanya,” ujarnya, Minggu(15/1).
Kendati demikian, lanjut Nasir, agar kebijakan tersebut tidak kebablasan, setiap rektor wajib melaporkan penetapan UKT kepada Menristekdikti. Fungsinya, sebagai kontrol dan evaluasi, agar rektor tidak dengan bebas menetapkan UKT, sehingga, UKT tidak membebankan mahasiswa.
”Tahun ini jumlah PTN-BH naik, dari 6.250 menjadi 9.989 PTN-BH. Kami ingin UKT tidak membebankan mahasiswa,” tandasnya.
Pasalnya, lanjut Nasir, beberapa kasus mahasiswa putus di tengah jalan karena mahalnya biaya UKT. Dan hal itu kerap terjadi pada mahasiswa baru. Dia menyayangkan jika mahasiswa baru Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) atau Seleksi Mandiri (UM) terus putus tidak melanjutkan pendidikannya.
"Mereka kan mahasiswa yang berprestasi, kami minta UKT harus memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat,” jelas Nasir. (nas/yuz/JPG)

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
