Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 16 Januari 2017 | 21.45 WIB

Usulan NasDem soal Penambahan Kursi Pimpinan DPR

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Keinginan Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat tanggapan dari Partai NasDem. Hal itu terkait permintaan jatah kursi pimpinan DPR dan MPR yang tertuang dalam Revisi UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

”NasDem mempersilakan PKB atau Gerindra meminta penambahan kursi pimpinan. Tapi apakah MD3 yang dua kali berubah berkaitan dengan pimpinan tidak mengatur keseluruhan. Terus terang NasDem seperti itu,” ungkap Syarif Al Kadri, Sekretaris Fraksi Partai NasDem kepada wartawan saat dihubungi, Minggu (15/1).

Oleh karenanya, Syarief juga mengusulkan bila revisi UU MD3 dikembalikan kepada urutan teratas dimulai fraksi pemenang pemilu. Hal itu dilakukan untuk mengurangi kegaduhan di parlemen. ”Daripada ribut-ribut lagi, wajar yang lain minta karena punya hak. Memang secara fatsun politik masa pimpinan genap. Tidak pernah genap selalu ganjil. Silakan saja,” kata Syarief.

Fraksi NasDem, lanjutnya, tidak mempermasalahkan adanya penambahan kembali jumlah Pimpinan MPR dan DPR terkait revisi UU MD3, dimana terdapat isu penambahan dari enam menjadi tujuh pimpinan MPR dan DPR. ”Kita terserah saja, monggo saja. Kalau nggak, 10 fraksi saja masuk semua jadi unsur pimpinan baik,” tukasnya INDOPOS (Jawa Pos Group).

Syarief menuturkan, UU MD3 tidak hanya membahas pimpinan MPR dan DPR. Ia menilai revisi tersebut dapat mengubah secara luas. ”Apakah suara terbanyak seperti yang dulu, apakah diisi secara berurutan apakah 4, 5 atau 6, banyak lagi yang lain. MD3 itu bagian dari UU,” tuturnya.

Syarief menyatakan, pembahasan revisi UU MD3 saat ini dengan komposisi enam pimpinan MPR dan DPR seharusnya ditambah menjadi tujuh kursi. ”Apakah otomatis PDIP masuk atau diatur lagi dengan cara pemilihan. Ingat lho, pemilihan pimpinan MD3 itu tidak hanya nambah, tapi dipilih per paket,” kata anggota Komisi V DPR itu. (aen/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore