
Kondisi bangkai minibus Luxia nopol B 1138 UKS yang kondisinya rusak parah setelah menabrak tronton di Tol Cipali, Minggu (15/1) dini hari.
JawaPos.com - Kecelakaan maut di tol Cipali, jalur A KM 161 diduga karena sopir membawa mobil di luar batas kecepatan dan tak bisa menguasai kendaraan. Peristiwa itu menewaskan 7 korban. Tiga orang lainnya mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Korban meninggal maupun luka rata-rata warga Kabupaten Kuningan. Mereka berada dalam satu mobil Luxio dengan nopol B 1138 UKS. Tujuh korban tewas dilarikan ke RSUD Arjawinangun Cirebon, sementara korban luka dibawa ke RS Mitra Plumbon Cirebon untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Luxio itu memuat 10 orang termasuk sopirnya. 7 meninggal, 3 lainnya luka,” terang Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Iim Abdurrahim.
Iim mengatakan, peristiwa maut itu bermula saat Luxio melaju dari arah Cikopo menuju Cirebon. Sang sopir, Aan Sawaludin, disebut-sebut melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak bisa menguasai laju kendaraan. Hingga di lokasi kejadian dia akhirnya menabrak bagian belakang truk tronton bernomor polisi AB 8837 AK yang tengah melaju di depannya.
Tabrakan yang cukup kencang membuat bagian depan Luxio ringsek. Tidak hanya itu, mobil terpental membuat para penumpang jatuh ke luar mobil. Mereka yang tewas mengalami luka cukup serius di bagian kepala. "Setelah kejadian kita evakuasi para korban ke rumah sakit, kita lancarkan arus lalu lintas dan mengamankan pengemudi truk tronton. Kendaraan yang terlibat kendaraan juga sudah kita amankan ke Unit PJR Kertajati tol Cipali,” jelas Iim.
Iim mengakui ini laka lantas maut dengan korban tewas yang cukup banyak, terjadi di Cipali pada awal 2017 ini. Dia pun mengimbau pengendara yang melintasi jalur Tol Cipali untuk tetap waspada dan hati-hati, terutama saat berkendara pada malam hari.
“Jika memang dalam keadaan lelah, diharapkan untuk beristirahat di sekitar rest area yang telah disediakan. Karena kecelakaan akibat sopir kelelahan ini sering terjadi. Untuk itu saya minta kepada para pengendara untuk mengutamakan keselamatan,” pesannya.
Kasubdit Bingakkum Ditlantas Polda Jawa Barat AKBP Matrius mengatakan kecelakaan yang menewaskan 7 penumpang Luxio di tol Cipali sudah dilakukan analisis berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dari tim Road Accident Rescuer and Traffic Accident Analysis (RAR-TAA). Hasilnya, kendaraan Luxio melaju dengan kecepatan di luar batas antara 80 sampai 100 kilometer per jam.
"Luxio berada di lajur dua atau lajur kanan yang berusaha menyalip kendaraan di depannya dengan kecepatan tinggi. Namun saat akan manuver ke kiri justru hilang kendali dan mengakibatkan kendaraan Luxio ini tidak bisa ke lajur dua yang justru menabrak kendaraan tronton yang ada di depannya," ungkap Matrius. (bae/arn/fik/yuz/JPG)

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
