
Massa FPI menuju Mabes Polri untuk berdemo menuntut pencopotan Kapolda Jabar.
JawaPos.com - Polri bersedia untuk melakukan mediasi untuk menyikapi aksi demo yang dilakukan massa Front Pembela Islam (FPI). Diketahui, masssa FPI ini menuntut pencopotan Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan yang dituding membekingi ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
"Sebagaimana kebijakan kita mengamankan unjuk rasa kita mengkedepankan persuasif dan humanis. Bahkan kita siapkan perwakilan untu bertemu dan melakukan audiensi terkait aspirasi," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan di depan Museum Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/1).
Adapun perwira tinggi Polri yang disiapkan untuk bermediasi dengan perwakilan massa adalah perwira tinggi dari Divisi Humas Polri. "Nanti ada salah satu Pati Divhumas yang akan audiensi," katanya.
Sekedar informasi ada sekira 5.000 massa yang akan datang ke Mabes Polri. Sebelumnya mereka berkumpul dulu di Masjid Al Azhar untuk salat Duha. (elf/JPG)

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
