Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 16 Januari 2017 | 19.15 WIB

Menag Tak Larang FPI Berdemo, asalkan...

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin - Image

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

JawaPos.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau agar demonstrasi yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) di Mabes Polri tidak anarkis. Dia berharap agar aksi itu tidak melenceng dari tujuannya.


"Kita harap mereka-mereka yang melakukan demo mematuhi aturan yang berlaku, tidak anarkis, tidak melakukan pengrusakan-pengerusakan fasilitas sosial dan demonstrasi itu betul-betul menyampaikan aspirasi bukan untuk tujuan-tujuan yang lain," tuturnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1).


Ya, Lukman tidak melarang FPI untuk melakukan demo. Sebab, warga negara memiliki hak untuk mengekspresikan aspirasi politiknya di dalam negara demokrasi seperti Indonesia. Bahkan, demonstrasi diatur dalam konstitusi.


Akan tetapi, demonstrasi itu tidak boleh menyimpang dari aturan yang berlaku. "Tentunya kita semua mengimbau, baik yang demo maupun aparat penegak hukum, betul-betul taat hukum sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi pihak manapun," sebut Lukman.


Lebih lanjut dia mengatakan, Kementerian Agama tidak dalam ranahnya masuk wilayah hukum karena itu kewenangan aparat penegak hukum. Karenanya, Lukman hanya bisa mengimbau atau melalukan tindakan preventif.


Kendati demikian, politikus PPP itu menegaskan bahwa agama digunakan untuk menyatukan di antara keragaman. Setiap agama menyampaikan pesan yang sama bagaimana semua pihak tetap hidup rukun, damai dan sebagainya.


"Bukan agama dijadikan faktor untuk memecah belah di antara kita. Ini terus menerus kita lakukan tidak hanya tokoh agama dan ormas Islam tapi kepada semua," pungkas Lukman


Sebagaimana diketaui, FPI menggelar aksi ke Mabes Polri. Mereka menuntut Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan karena dianggap sebagai polisi preman. Apalagi semenjak kasus penistaan lambang negara oleh Habib Rizieq Shihab diusut. (dna/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore