
Polisi menangkap Ardianto alias Toi di kebunnya di Dusun Landau Beraoh, Desa Madong Raya, Tanah Pinoh, Melawi, Minggu (15/1).
JawaPos.com - Penemuan mayat bayi laki-laki yang mengapung di Sungai Pinoh bikin geger warga. Ternyata, bayi malang tersebut anak dari Ardianto alias Toi. Pelaku berstatus ayah sekaligus kakek dari bayi itu sendiri.
Bayi yang baru lahir itu tersangkut di jamban dan ditemukan warga. Bayi tersebut hasil hubungan sedarah antara Toi dengan anak kandungnya, sebut saja Bunga yang masih duduk di bangku SMA. Toi sudah dibekuk polisi. Kasus ini diungkap jajaran Polsek Tanah Pinoh dan dilimpahkan ke Polres Melawi.
Kasat Reskrim Polres Melawi, Iptu Ketut Agus Pasek Sudina mengatakan, Jumat (13/1) seorang ibu rumah tangga bernama Sudar Ningsih, 35, warga Dusun Landau Beraoh, Desa Madong Raya, Tanah Pinoh, Melawi, Kalbar, menemukan mayat bayi yang mengapung di dekat jambannya. Saat itu Ningsih hendak mandi di sungai. Dia memanggil warga lainnya, kemudian mengambil jasad bayi tersebut dan diletakkan di atas jamban agar tidak hanyut.
Warga pun melaporkan penemuan mayat bayi ke bidan setempat. Bidan melapor ke Puskesmas dan Polsek Tanah Pinoh. Jajaran kepolisian dan petugas Puskesmas mengidentifikasi jasad bayi tersebut. “Kami bersama bidan mencari tau, siapa warga Tanah Pinoh yang hamil tua,” kata Ketut.
Hasil penelusuran petugas, ditemukan Bunga, gadis bawah umur yang masih duduk di bangku SMA. Gadis ini perutnya buncit, tiba-tiba kurus drastis. Ternyata Bunga hamil di luar nikah. “Dia kita periksa dan mengaku sudah melahirkan bayi tersebut di jamban,” jelas Ketut.
Di hadapan polisi, Bunga mengaku melahirkan bayi ketika buang air besar di jamban, tiga hari sebelum bayi itu ditemukan mengapung di sungai. Usai melahirkan, bayi laki-laki itu dibuang hidup-hidup ke Sungai Pinoh.
“Pengakuan ibu dari bayi itu, muncul nama ayah kandungnya yakni Ardianto alias Toi yang ternyata ayah dari bayi tersebut. Bunga mengaku dicabuli ayah kandungnya sejak usianya 14 tahun,” ujarnya.
Polisi langsung mengejar Toi yang diketahui sedang berada di kebunnya di Dusun Landau Beraoh, Desa Madong Raya, Tanah Pinoh. Pelaku diringkus dan digelandang ke Mapolsek Tanah Pinoh.
“Tersangka Toi mengakui perbutannya. Sementara ibu yang melahirkan bayi itu masih dirawat di Puskesms, karena ari-arinya masih ada di dalam perutnya,” ujar Ketut.
Hingga kasus ini dilimpahkan ke Polres Melawi, Bunga yang membuang bayinya dan Toi ayah kandungnya belum bisa dimintai keterangan. Polisi menjerat Toi dengan pasal 81 jo subsider pasal 46 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dia melakukan kekerasan hingga mengakibatkan anak kandungnya hamil dan melahirkan bayi hingga dibuangnya. Sementara Bunga dijerat pasal 80 ayat 3 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. (Dedi Irawan/Hamka Saptono/fab/JPG)

Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo: Bursa Jagokan Three Lions, Opta Beri Peluang Menang 73,9 Persen
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Ditunggu Saja! Persebaya Surabaya Siapkan 7 Pemain Asing Baru Usai Rombak Skuad Musim Lalu
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
