
Ilustrasi
JawaPos.com - Keberadaan rumah sakit jiwa (RSJ) di Karawang, Jawa Barat, dinilai sudah semakin mendesak. Itu terlihat dari banyaknya kasus warga yang mengalami gangguan jiwa sejak beberapa tahun terakhir. Menurut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, Teddy Luthfiana, pemerintah harus segera membangun RSJ.
Kata Teddy, selama ini warga Karawang sering kesulitan ketika akan berobat bagi anggota keluarga mereka yang mengalami gangguan
jiwa. Bahkan beberapa waktu lalu, Teddy mengaku harus membawa seorang pasien gangguan jiwa asal Kecamatan Majalaya ke sebuah rumah sakit di Jakarta.
"Sudah saatnya Karawang bangun rumah sakit jiwa supaya tidak jauh harus berobat ke Jakarta," ujar Teddy kepada RMOLJabar, Minggu (15/1).
Lebih parahnya lagi, kata Teddy, di Karawang sering ditemukan ada warga pengidap gangguan jiwa justru dipasung oleh anggota keluarga mereka.
Kejadian ini menurutnya tidak perlu terjadi jika di Karawang sudah berdiri RSJ. "Kita berencana mendorong pemerintah daerah agar secepatnya bisa dibangun," ujar politisi Partai Golkar ini.(nif/rmol/mam/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
