
Wali Kota M Rudi (Kanan) berjabat tangan dengan Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto (tengah) dan Zainal Abidin (kiri) usai penandatanganan rancangan KUA PPAS APBD Batam 2017.
JawaPos.com - Imbas dari keegoan legislatif dan dan eksekutif yang belum juga mengetok palu APBD 2017, berdampak besar terhadap kesejahteraan tenaga honorer yang bertugas di linkungan Pemko Batam.
Hingga saat ini APBD Kota Batam belum kunjung disahkan. Sehingga Wali Kota Wali Kota Batam Muhammad Rudi tidak berani mencairkan gaji para tenaga honorer tersebut. Rencananya para tenaga tidak tetap itu akan digaji setelah APBD benar-benar sampai di Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) dan disetujui.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan, pihaknya tak bisa membayar gaji pegawai yang bukan permanen atau honorer sebelum ada kepastian APBD. Namun untuk gaji pegawai permanen atau PNS sudah bisa dibayar dengan diterbitkan Perwako beberapa waktu lalu. "Yang bukan permanen tak boleh dibayar sampai APBD disahkan," kata Rudi yang dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Senin (16/1)
Menurut dia, jika Pemko tetap nekat membayar gaji honorer, dipastikan akan bertentangan dengan aturan yang ada. Karena itu, ribuan honorer Pemko diminta bersabar. "Risikonya besar kalau kita cairkan. Jadi kita tunggu saja APBD," ujarnya.
Rudi yakin jika APBD Kota Batam akan disahkan seminggu kedepan. Hal itu setelah adanya penadatangan KUA-PPAS minggu lalu bersama DPRD Kota Batam. "Mudah-mudahan Senin, Selasa atau Rabu sudah disahkan. Jadi nanti gaji mereka tak akan terlambat," jelas Rudi.
Dikatakannya, APBD 2017 yang sudah disahkan oleh DPRD akan dikirim ke Gubernur Kepri untuk dipelajari. Setelah mendapat rekomendasi dari Gubernur, barulah APBD bisa digunakan sesuai aturan. "Tak sampai ke Kemendagri, hanya sampai Gubernur untuk dipelajari. Doakan saja, APBD bisa secepatnya diketok," harap Rudi mengakhiri.
Adapun jumlah honorer di Pemko Batam saat ini lebih dari 5000 orang. Jika gaji seorang honorer sebesar UMK Kota Batam atau sekitar Rp 2,9 Juta sebulan. Maka gaji yang harus dibayarkan Rp 15 Miliar.
Kabag Humas Pemko Batam Ardiwinata mengakui honorer daerah Pemko Batam memang gajian di awal bulan. Sampai sekarang, memang belum terima gaji. "Mereka terima gaji di awal bulan. Memang sangat telat, tetapi mau bagaimana lagi," katanya. (ian/she/iil/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
