Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 16 Januari 2017 | 10.45 WIB

Ponsel Pelaku Terjatuh, Polisi Berhasil Ringkus Kawanan Jambret, 3 Ditembak

Penjambret yang berhasil diringkus aparat Polsek Batamkota. - Image

Penjambret yang berhasil diringkus aparat Polsek Batamkota.

JawaPos.com - Kawanan jambret yang sering beraksi di kawasan Kecamatan Batamkota, Pulau Batam, Kepri berhasil diringkus. Tiga diantaranya dilumpuhkan dengan timah panas. Satu lagi kabur.


Penjambret yang dihadiahi dengan tembakan itu, yakni Evan Siregar (26), Tua Pardamean Simbolon (31) dan Andus Tamba (30). Sementara satu pelaku lainnya, Ucok, berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).


Kapolsek Batamkota Kompol Arwin mengatakan, pelaku setiap melakukan aksinya selalu berempat dengan menggunakan dua sepeda motor. Selain itu, mereka juga menggunakan mobil rental, serta membawa senjata tajam. "Dari pengakuan tersangka sama kita. Mereka telah beraksi di tiga TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang berbeda," kata Arwin yang dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Senin (16/1).


Adapun lokasi dari ketiga pelaku beraksi yakni, di jalan raya depan Botania, Batamkota; jalan raya lewat simpang tiga lampu merah depan pom bensin punggur, Nongsa; dan lapangan bola Tiban Kampung, Sekupang.


Diterangkan Arwin, kronologis penjambretan di TKP Botania ini bermula dari pelaku yang berjumlah empat orang pergi dengan menggunakan dua sepeda motor dan saling berboncengan. Mereka berputar-putar di wilayah Batamcentre dan tepat di jalan raya depan Botania, ke empat pelaku melihat korban yang berhenti di depan Botania untuk berbelanja.


Pada saat itu, korban berboncengan dengan suaminya dengan memegang dompet dan ponselnya. "Salah satu pelaku yg bernama Evan Siregar langsung turun dari motor dan mengambil dompet korban beserta hp Mito yang saat itu sedang di pegang korban," tuturnya.


Ketika dompet dan ponselnya dirampas oleh pelaku, sempat terjadi aksi tarik menarik antara korban dengan pelaku dan akhirnya pelaku Evan Siregar berhasil mengambil barang korban. "Pada saat tarik menarik itu, ketiga rekan pelaku hanya menunggu di atas sepeda motor untuk siap-siap kabur," jelasnya.


Namun, pada saat pelaku sedang tarik menarik barang korban, ponsel milik pelaku Evan Siregar terjatuh, dan dia tidak sempat mengambilnya kembali karena keburu kabur sehingga ponsel pelaku tersebut diambil korban.


Atas kejadian tersebut, korban pun kemudian mendatangi Mapolsek Batamkota untuk membuat laporan polisi pada minggu (8/1) malamnya dengan berbekal ponsel salah satu pelaku yang terjatuh.


"Dengan dasar hp pelaku yang terjatuh tersebut, kemudian anggota opsnal Polsek Batamkota melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa salah satu pelaku tinggal di Perumahan Putri Hijau, Sagulung," jelasnya.


Dari perumahan yang berada tepat di belakang Polsek Sagulung itu, tim opsnal Polsek Batamkota melakukan penangkapan terhadap pelaku Evan Siregar yang tinggal di Perumahan Putri Hijau, Sagulung blok B nomor 18, Senin (9/1) malam.


Setelah berhasil menangkap Evan, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku kedua dan ketiga yang bernama Tua Pardamean Simbolon dan Andua Tamba di Simpang STM, Sagulung pada malam yang sama dengan penangkapan Evan.


"Pada saat ketiga pelaku akan di tangkap, mereka mencoba untuk melarikan diri, sehingga di lumpuhkan dengan tembakan dikaki. Sedangkan pelaku Ucok masih DPO," terangnya.


Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Satria Fu BP 6006 PR yg di pakai pelaku saat melakukan aksinya, ponsel merek mito, ponsel Merek sony, helem, ponsel merek nokia dan Pisau yang dibawa oleh pelaku pada saat melakukan aksinya.


"Untuk selanjutnya, kita akan mengejar satu pelaku lainnya yang saat ini masih DPO. Selain itu, kita juga akan melakukan pengembangan lebih lanjut. Kita tidak percaya begitu saja dengan TKP yang bilang pelaku," tuturnya. (cr1/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore