Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 16 Januari 2017 | 08.10 WIB

Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Bagasi Penumpang Pesawat

Barang bukti yang disita dari sindikat pencuri kopor penumpang pesawat - Image

Barang bukti yang disita dari sindikat pencuri kopor penumpang pesawat

JawaPos.com MATARAM-Sindikat pencurian yang menyasar bagasi penumpang pesawat di  Lombok International Airport (LIA), Lombok Tengah (Loteng) akhirnya terbongkar. Dua terduga pelaku, dengan inisial JU dan RO, bersama sejumlah barang bukti ikut diamankan polisi. Keduanya merupakan pekerja di bandara.


Menurut keterangan polisi, aksi keduanya diduga telah berlangsung lama. Ini terlihat dari barang bukti yang diperoleh petugas, dari kedua terduga pelaku.


JU misalnya, dari penggeledahan polisi di kediamannya di Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Loteng, polisi menemukan puluhan barang yang diduga hasil kejahatannya. Antara lain, 14 jam tangan, 11 tas, dua laptop Apple dan Asus, empat handphone, parfum sebanyak dua boks, serta charger kamera dan handphone sejumlah 17 buat.


Sementara untuk terduga pelaku lainnya, yakni Robi, petugas menemukan hal serupa. Dari tangan RO, petugas mengamankan barang bukti antara lain, kamera merek fuji film berwarna biru, kamera go pro, tas merek Ultra Spire berwarna biru abu, dan empat token dari Bank Mandiri, BCA, dan BNI.


”RO ini pengembangan dari JU. Kita lebih dulu menangkap dia, setelah itu RO,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Nurodin seperti ditulis Lombok Pos (Jawa Pos Group), Senin (16/1).


Penangkapan terhadap dua pelaku itu, berdasarkan laporan Eko Purwanto dan Calvin Michael. Ketika itu, Senin (26/12), dia yang terbang dari LIA menuju Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, mengetahui jika barang milik rekannya hilang.


Barang yang hilang tersebut adalah jam tangan merek Hermes dan dompet milik Calvin Michael. Karena itu, Eko langsung melaporkannya ke bagian Lost and Found Bandara Soekarno Hatta.


Dari sana, pihak Bandara Soekarno Hatta langsung menindaklanjutinya dengan melaporkannya ke LIA. Selanjutnya, polisi bersama pihak LIA melakukan penyelidikan dan menangkap JU, sekitar pukul 01.00 Wita, Sabtu (15/1).


 ”Korban mengalami kerugian sekitar Rp 1.2 miliar,” jelas Nurodin.


Mengenai modus yang dilakukan pelaku, Nurodin mengaku pihaknya masih mendalami hal tersebut. Namun jika melihat barang bukti yang didapatkan petugas, kedua pelaku terindikasi telah menjalankan aksinya sejak lama.


”Dugaannya aksi ini sudah lama, karena itu kita masih dalami untuk kemungkinan-kemungkinan lainnya,” tandasnya.(dit/dss/r2/nas/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore