Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 16 Januari 2017 | 03.19 WIB

Bahas  RUU Tembakau, DPR Masih Menunggu  Jokowi Kirim Menterinya 

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun - Image

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun

JawaPos.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga kini masih menunggu  pemerintah  mengirimkan wakilnya untuk membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Pertembakauan. Hingga saat ini,  belum ada satupun wakil pemerintah yang dikirimkan untuk membahas RUU ini.


Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun berharap  Presiden Joko Widodo segera menerbitkan   surat presiden (surpres) tentang menteri yang akan ditugaskan membahas RUU Pertembakauan. "Sampai sekarang  supres itu  belum kami terima," ujarnya melalui pesan singkat, Minggu (15/1).


Dia mengingatkan bahwa  semakin lama membahas RUU Tembakau semakin tidak jelas nasib para petani tembakau. Dengan adanya Perkembakauan, diharapkan  menjadi angin segar bagi para pelaku industri tembakau di tanah air. "Khususnya para petani yang selama ini menjadi kelompok penerima nilai terendah dalam sistem tata niaga tembakau," sebutnya.


Legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur itu menjelaskan, RUU Pertembakauan  akan mengatur pengelolaan tembakau secara terpadu dari hulu hingga hilir. Ini mencakup budidaya, produksi, industri hasil tembakau, distribusi dan tata niaga yang sehat, serta pengendalian terhadap dampak konsumsi tembakau bagi kesehatan.


"Orientasinya bukan semata-mata ekonomi, tapi juga mencakup pengendalian tembakau," sebut Misbakhun.


Terkait keberatan atau penolakan yang disampaikan Kementerian Kesehatan, Misbakhun mengatakan hal itu bisa dimasukkan ke dalam daftar inventarisasi masalah (DIM). Dengan demikian, pembahasan pasal per pasal dalam RUU Pertembakauan benar-benar melalui pertimbangan matang.


Namun, dia menegaskan, hal yang kini urgent sejatinya adalah perlindungan terhadap petani tembakau. "Kami tidak mau petani terbunuh mata pencahariannya tanpa ada perlindungan," pungkas politikus Partai Golkar itu. (dna/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore