Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 16 Januari 2017 | 01.44 WIB

Ditarget Rampung Lebaran, Pembangunan Baru 47 Persen

BELUM RAMPUNG: Titik pekerjaan tol Manker di Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, Madiun. Pembangunannya baru mencapai 47 persen. - Image

BELUM RAMPUNG: Titik pekerjaan tol Manker di Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, Madiun. Pembangunannya baru mencapai 47 persen.


JawaPos.com- Berbagai kendala ditemui pihak pelaksana tol Mantingan–Kertosono (Manker) dalam pengerjaan megaproyek nasional. Alhasil, proyek yang berjalan sejak Juni tahun lalu kini baru progres 47 persen.



Meskipun kontrak pembangunannya baru kelar 2018 mendatang, Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan agar megaproyek nasional itu dapat difungsikan Lebaran tahun ini. ”Untuk memfungsikannya, tentu harus nyambung dengan daerah lainnya. Mungkin Lebaran nanti sudah bisa difungsikan meski belum secara keseluruhan,’’ jelas Iwan Moedyarno, Direktur Utama PT Ngawi Kertosono Jaya (NKJ).



Dia mengakui, salah satu yang mengganjal pembangunan megaproyek nasional tersebut adalah problem pembebasan lahan yang hingga kini tak kunjung tuntas. Karena itu, pihak pelaksana cukup kesulitan mengejar target pekerjaan. Terutama pembebasan tanah kas desa (TKD) yang hingga kini belum satu bidang pun terbebaskan. ”Sebab, proses ganti rugi bisa uang atau tanah. Masing-masing daerah tidak sama sehingga perlu negosiasi lagi,’’ jelasnya.



Senasib dengan TKD, sukarnya pembebasan tanah milik Pemkab Madiun menjadi penghambat pembangunan. Misalnya, Pasar Hewan Bajulan di Kecamatan Saradan. Mekanisme pembebasannya pun terbilang panjang dan memakan waktu. ”Sambil jalan proses pembebasan aset, kami terus melakukan pekerjaan. Kami juga menyewa halaman pasar untuk dijadikan jalan alternatif,’’ terangnya.



Selain terkendala pembebasan lahan milik pelat merah, pembebasan tanah warga pun tak kalah memusingkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Manker. Pasalnya, masih banyak warga yang menolak besaran appraisal yang ditawarkan. Hingga pergantian tahun ini, PPK Tol Manker baru membebaskan sekitar 93 persen lahan terdampak. ”Jika tanah warga, jauh lebih gampang. Ketika mereka menolak appraisal, diberikan waktu 14 hari untuk mengajukan keberatan. Jika diam saja, bisa dititipkan ke pengadilan,’’ ungkapnya.



Semula, pihak pelaksana justru pesimistis bakal bisa mengerjakan tanah makam untuk proyek tol tersebut. Namun, diluar dugaan, area pemakanan yang terdampak pembangunan justru terlebih dulu dibebaskan. Sejauh ini, baru dua desa yang sedang dibebaskan, yakni Desa Purworejo dan Kedungrejo, Kecamatan Pilangkenceng. ”Sekarang proses pemindahan kerangka dari pemakaman lama ke pemakaman baru,’’ terangnya.



Begitu pula dengan pembebasan lahan Perhutani KPH Saradan sepanjang 11 kilometer mulai Klumutan hingga Wilangan. Rencana pembangunan di titik itu mengalami perbedaan setelah dilakukan plotting di lapangan. Yakni, pergeseran pada lahan untuk badan jalan. Dengan begitu, luasan lahan KPH Saradan harus didata ulang untuk pemutakhiran sebagai dasar penerbitan izin pinjam pakai lahan Perhutani. ”Sekarang izin dalam proses di BKPM (badan koordinasi penanaman modal),’’ paparnya.



Cepat lambatnya pembangunan tol berada di pihak PPK dalam membebaskan lahan terdampak. Sebab, pihak pelaksana hanya menerima tanah dalam kondisi klir untuk dibangun. Selama ini, pihak pelaksana cukup dipusingkan dengan membengkaknya anggaran lantaran harus menyewa lahan untuk dijadikan akses truk material. Sebab, lahan yang terbebas saat ini belum merata dari satu lahan ke lahan lainnya. ”Kami juga memahami kesulitan PPK di lapangan dalam membebaskan lahan tersebut,’’ pungkasnya. (mg6/fin/c21/ano)




Editor: Miftakhul F.S
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore