Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 15 Januari 2017 | 16.19 WIB

Pemerintah Diminta Tahan Dulu dan Tak Emosional

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Pemerintah diminta untuk menahan diri dalam menyikapi penangguhan kerja sama yang dilakukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan militer Australia lantaran diduga melecehkan Pancasila.

"Menurut saya, pemerintah sebaiknya sementara ini menahan diri dulu dan tidak emosional karena janji Pemerintah Australia menginvestigasinya sudah disampaikan ke publik," kata Direktur Eksekutif Imparsial, Al Araf.

Dia menjelaskan, perlu ada pendalaman investigasi terlebih dahulu oleh pemerintah tentang penghinaan terhadap Pancasila itu, namun jika memang benar penghinaan itu terjadi dengan ukuran investigasi yang obyektif, tentu pemerintah harus bersikap tegas. "Silakan saja pemerintah mengambil langkah sikap tegas terkait dengan pemutusan hubungan kerja sama pertahanan," ujarnya.

Akan tetapi, lanjut Al Araf, jangan sampai terjadi kekeliruan dalam menilai penghinaan terhadap Pancasila itu, sehingga menimbulkan reaksi yang berlebihan. Karenanya, perlu pendalaman yang objektif, sehingga pemerintah dapat memiliki alasan kuat untuk memutuskan kerja sama pertahanan itu.

"Sebaiknya presiden mengambil sikap untuk memerintahkan kepada Menhan (Menteri Pertahanan) dan Panglima TNI guna menunggu prosesnya dan tidak lagi merespon secara berlebihan," tandasnya seperti diberitakan INDOPOS (Jawa Pos Group).

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga meminta agar TNI jangan emosional dan lebih kedepankan rasionalitas. "Saya sudah mendapatkan penjelasan dari perwakilan Australia di Indonesia dan mendapatkan klarifikasi atas kasus tersebut," ungkap Charles Honoris, anggota Fraksi PDIP DPR RI.

Menurut Anggota Komisi I DPR RI itu, ada oknum personel militer Australia yang diduga melecehkan Pancasila. Namun, kelakuan oknum personel militer Australia tersebut tidak mewakili pandangan Pemerintah Australia.

"Pihak Australia sudah meminta maaf, melakukan investigasi serta melakukan penindakan terhadap oknum prajurit yang diduga melakukan pelanggaran tersebut," ujarnya. (aen/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore